Thursday, April 30, 2015

Buruh Jombang tuntut hapus outsourcing

Buruh Jombang tuntut hapus outsourcing

LENSAINDONESIA.COM: Ratusan buruh Jombang gelar aksi mayday dengan longmarch dari Taman Kota Kebon Rojo menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Mereka menuntut pemenuhan hak-hak dasar rakyat demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jombang, Jumat (01/05/2015).

Para buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang, mengajak masyarakat bersama perkuat persatuan dalam gerakan dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar rakyat.

Baca juga: AJI Kediri dan FKWK minta perusahaan media perhatikan pekerja pers dan FSP BUMN: Jokowi tak berikan kesejahteraan pada buruh dan masyarakat

“Berikan jaminan keadilan hukum bagi rakyat untuk memperoleh hak dasar rakyat, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat jombang. Pemerintah wajib melindungi hak-hak normatif buruh, dan tindak tegas pengusaha yang melanggar hak normatif buruh” Kata Bagus Santoso, dalam orasinya di depan ratusan buruh.

Ada tujuh tuntutan yang disuarakan yaitu menuntut turunkan harga sembako, menolak kenaikan upah 2 tahun sekali, tuntutan ketiga menghapus Inpres no. 9 th 2013.

Tuntutan lain adalah mendesak pemkab untuk menutup segera mini market bodong, memberikan hak atas tanah bagi petani Wonomerto-Wonosalam, menghapus outsourcing, desak mengangkat segera pegawai honorer (K2) menjadi PNS di Kab. Jombang dan memerikan jaminan kebebasan berserikat.

Bagus Santoso menambahkan, masyarakat Jombang harus bersatu dalam pemenuhan hak-hak dasar normatif. “Di hari peringatan buruh bukan tidak mungkin itu terpenuhi dengan bersama membangun persatuan demi terciptanya hak dasar tersebut, ” pungkasnya. @Obi

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment