LENSAINDONESIA.COM: Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menanggapi adanya usulan pengurangan waktu reses anggota DPR. Menurutnya, reses bukan berarti sidang dan fungsi kedewanan berhenti. Tetapi reses adalah mengalihkan tugas-tugas anggota DPR ke luar ruangan sidang, yakni bisa
berkegiatan ke mitra DPR atau ke daerah konstituen.
“Soal sebulan-dua bulan, apa yg ingin dicapai dari reses itu. Reses kali ini kan tiga minggu, kalau itu ketemu, baru mencari waktu,” kata Muzani di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Baca juga: Gerindra dorong Jokowi-JK realisasikan janji kampanyenya dan Program KIP, KIS, KKS terkonfirmasi tak efektif di lapangan
Menurutnya, masa reses adalah bentuk peningkatan hubungan antara legislator dengan konstituen di daerah dan partai politik. Kegiatan itu melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan masyarakat untuk dikomunikasikan dengan eksekutif.
“Dan diakhir masa reses, seorang legislator wajib membuat laporan yang nantinya diserahkan ke komisi sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar anggota Komisi I DPR itu.
Terkait dengan persoalan kurang optimalnya kinerja legislator, terutama dam fungsi membuat undang-undang, dia mengusulkan agar Badan Legislasi DPR RI diberikan kelonggaran aktivitas agar mereka dapat terus berproses.
“Setiap tahun kan ada Program Legislasi Nasional (Prolegnasi) yang targetnya sudah ditentukan untuk dicapai. DPR Periode 2014-2019 memiliki target legislasi 37 RUU. Tinggal dibagi 12, berarti setiap bulan harus selesai minimal 3 UU,” pungkasnya. @endang
0 comments:
Post a Comment