LENSAINDONESIA.COM: Dugaan korupsi dana anggaran peningkatan maupun pemeliharaan jalan di lingkungan Balai Pemeliharaan Jalan (BPJ) wilayah VI Cirebon, perlu perhatian serius pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pasalnya, penyimpangan proyek bernilai Rp5,5 Miliar diduga dilakukan petinggi BPJ VI yang menyeret rekanan pelaksana proyek dinilai cukup bukti.
Fakta di lapangan, ruas jalan Jangga–Cikamurang, sepanjang 2 kilometer dan ruas jalan Bts. Majalengka/Indramayu – Jatibarang, sepanjang 4 kilometer, saat ini dalam kondisi rusak parah. Seperti retak, pecah, bergelombang dan berlobang. Keduanya jalan vital untuk infrastruktur pertumubuhan perekonomian Jawa Barat.
Baca juga: Ribuan kilometer jalan rusak, Bupati Garut malah belikan mobil DPRD dan Kejati Jabar bidik para oknum pejabat korup proyek jalan Rp24
Yoshefin sebuah LSM di Bandung, menyebut proyek di lingkungan Bina Marga Jabar, baik proyek peningkatan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Jabar, selalu menjadi krusial. Mengingat, dana yang digelontorkan untuk proyek tersebut miliaran rupiah. Dan yang menjadi sensitif dalam penggunaan anggaran yang besar diduga digerogoti.
Yoshefin penggiat pemberantasan korupsi ini meminta agar pihak Kejati Jabar, tetap kooperatif terhadap data dan informasi serta harus serius dalam melakukan pengusutan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi oleh pejabat Bina Marga atau pihak rekanan swasta.
“Sekarang, kami memberikan apresiasi dan ajungan jempol kepada pihak Kejati Jabar atas tindaklanjut terkait kasus yang terjadi di lingkungan Bina Marga Jabar, khususnya BPJ. Wil III Bandung,” ujar Yoshefin. Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek jalan wilayah ini kini ditangani serius.
Pemantauan di lapangan, ruas jalan wilayah BPJ IV tersebut selain kerusakan pada badan jalan, terdapat juga kerusakan bagian bahu jalan. Banyak titik bahu jalan yang sudah hancur. Diduga dikarenakan sistem pemadatan atau perkerasaannya serta pemakaian batu perkerasnya tidak maksimal.
Ironis lagi, sampai saat ini tidak terlihat tanda-tanda untuk segera diperbaiki. Padahal, masih dalam masa pemeliharaan.
Dana yang digelontorkan untuk ruas jalan tersebut masing-masing bernilai kontrak Rp5,5 miliar. Sebagaimana diketahui, perusahaan pelaksana kegiatan untuk ruas jalan Jangga–Cikamurang, dikerjakan PT. WIRALOKA SEJATI, dengan nomor kontrak: 622/453/KTR/BPJ. WIL.pel VI/2014.
Untuk ruas jalan Bts.Majalengka/Indramayu–Jatibarang, dikerjakan PT CAHAYA PURNAMA INDAH, nomor kontrak: 622/456/KTR/BPJ.pel.VI/2014.
Sejauh ini, LICOM belum dapat mengonfirmasi kedua perusahaan (PT) tersebut. Kepala BPJ VI, Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya terkesan menghindar karena selalu tidak aktif. Begitu pula Kepala Dinas Bina Marga Jabar, HM Guntoro saat akan dikonfirmasi di kantornya, Jalan Asia-Afrika Kota Bandung juga sama, selalu tidak di tempat.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Suparman, SH, MH saat dihubungi via teleponnya belum bisa berkomentar. @ronny
0 comments:
Post a Comment