Tuesday, April 28, 2015

Kasus block office, sejumlah pejabat Kota Batu diperiksa Polda Jatim

Kasus block office, sejumlah pejabat Kota Batu diperiksa Polda Jatim

LENSAINDONESIA.COM: Polda Jatim serius menangani dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan block office Kota Batu. Sampai saat ini para pejabat dan mantan pejabat hingga Kades sudah dimintai keterangan.

Rencananya hari ini, Sekdes Pesanggrahan, Hadi mendapat giliran diperiksa penyidik Polda Jatim.

Baca juga: Program penomoran rumah Kota Batu dinilai rawan kesalahan dan Sidak Block Office, Komisi C DPRD Kota Batu temukan banyak kejanggalan

“Besok Sekdes Hadi akan diperiksa. Itu sesuai panggilan dari Polda Jatim,” kata Kades Pesanggrahan, Anam Suyanto, Selasa (28/4/2015) kemarin.

Anam mengakui, sebelumnya dirinya sudah dipanggil Polda. Selain dirinya, beberapa pejabat yang juga diperiksa diantaranya Arief Setyawan, mantan Sekda Kota Batu Sunjojo, mantan Camat Batu Sanyoto Widayat, sudah diperiksa tim penyidik Polda.

Anam mengatakan bahwa Sekdes Hadi sesuai panggilan harus menemui Tim unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Disinggung soal pembebasan lahan block office yang saat ini menjadi masalah tersebut Anam mengatakan bahwa kalau tanah seluas 7 hektar itu tidak masuk Leter C- Desa. Itu berarti tanah Eigendom. Sebab, di peta desa tertulis kode EG

Meski begitu, setahu dia, Pemkot Batu membeli dari PT. Sapta Nadia Madju yang masih berupa SHGB (sertifikat hak guna bangunan). Sedangkan PT. Sapta Nadia Madju itu membeli dari PT. Batu Panorama.

Anam menambahkan, kalau tidak salah harga per meter Rp 950 ribu. “Keseluruhan totalnya seingat saya mencapai senilai Rp 41 miliar,” katanya.@wito_aji_drk

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment