LENSAINDONESIA.COM: Presiden RI Joko Widodo membantah bahwa penundaan eksekusi mati terhadap terpidana asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso merupakan hasil lobi Presiden Filipina, Benigno Aquino III untuk membatalkan ekskusi mati warga negaranya.
Ia juga membantah bila menit-menit terakhir jelang eksekusi mati, dirinya ditelepon oleh Presiden Filipina. “Tidak ada yang nelepon. Tidak ada lobi. Saya bertemu di forum KTT ASEAN dengan Presiden Filipina di Kuala Lumpur, hari Minggu kemarin,” beber Presiden kepada wartawan usai membuka acara puncak Musrenbangnas 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Baca juga: Mary Jane jalani tes kesehatan di Lapas Wirogunan Yogyakarta dan Kata Mensesneg, Presiden dukung Mary Jane mendapatkan keadilan
Jokowi pun menegaskan jika terpidana mati asal Filipina Marry Jane hanya ditunda, bukan dibatalkan.
“Jadi kan ada surat dari pemerintah Filipina, ada kasus human traficking yang sedang berlangsung proses hukumnya di sana. Jadi ada penundaan. Bukan pembatalan,” tegas Jokowi.
Namun demikian Jokowi tak mau banyak menanggapi pertanyaan wartawan mengenai proses hukum seperti apa yang menyebabkan penundaan. “Terpidana mati biar Jaksa Agung yang jelaskan. Tanya saja nanti pas pulang,” demikian Kepala Negara.
Sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Rabu dinihari, 29/4) pukul 00.25 Wib.
Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sementara eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, yang sudah siap di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ditunda pelaksanaannya. Penundaan tersebut atas permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden RI Joko Widodo. Dasarnya adalah pengakuan seorang wanita Filipina bernama Maria Cristina Sergio yang merasa bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Mary Jane. @sita/rmo
0 comments:
Post a Comment