Thursday, April 30, 2015

Penyidik KPK Novel Baswedan diciduk polisi

Penyidik KPK Novel Baswedan diciduk polisi

LENSAINDONESIA.COM: Bara perseteruan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum padam. Kali ini, di bawah perintah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, giliran penyidik KPK Novel Baswedan, diciduk Jumat (1/5/2015) dinihari.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi enggan menanggapi hal tersebut. Johan tak berani memberi komentar dan malah menyarankan media meminta jawaban kepada Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. “Silahkan mengkonfirmasi ke Priharsa Nugraha,” kata Johan kepeda wartawan, Jumat (1/5) dini hari.

Baca juga: Jimly minta Kapolri jelaskan alasan penangkapan Novel Baswedan dan Lawan, upaya pelemahan pendukung KPK!

Priharsa Nugraha mengatakan penangkapan Novel mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK. Ia mengatakan pimpinan tak tinggal diam dan langsung berkoordinasi dengan pihak Polri.
“Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan Polri,” katanya.

Novel Baswedan dijemput paksa polisi pada Jumat (1/5) dini hari sekitar pukul 00.18 di rumahnya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Penyidik KPK itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penangkapan Novel dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomori: http://ift.tt/1bj4Amv yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Agus Prasetyono tertanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri.

“Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana, dan atau bagi pelaku pelanggaran yang telah dipanggil dua kali berturut-turut tidak datang dengan alasan yang sah,” begitu tertulis dalam surat perintah penangkapan Novel.

Novel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

Novel yang ketika itu berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus yang menjerat Novel telah diproses oleh kepolisian setempat namun kembali dimunculkan pada 2012 lalu.

Kasus Novel sengaja dimunculkan diduga karena saat itu dia menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Saat ini, Novel menjabat sebaga Wakil Ketua Satgas Tim Simulator.

Setelah lama berlalu, kasus Novel kembali mencuat pada tahun 2015 ini. Banyak pihak menilai kasus Novel sengaja dimunculkan terkait peran dia sebagai Ketua Tim Satgas yang membongkar kasus rekening gendut milik Komjen Budi Gunawan.@sita/bbs

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment