Wednesday, April 29, 2015

Presiden Jokowi minta negara lain hormati kedaulatan hukum Indonesia

Presiden Jokowi minta negara lain hormati kedaulatan hukum Indonesia

LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi mengenai penarikan duta besar Australia pasca pelaksanaan eksekusi mati. Ia meminta agar negara lain menghormati kedaulatan hukum Indonesia.

Ia menegaskan, bahwa hukuman mati adalah kedaulatan hukum Indonesia yang tidak bisa dipengaruhi pihak luar.

“Ini kedaulatan hukum kita, saya ndak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu lagi,” kata Presiden Jokowi, Rabu (29/4/2015).

Dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi bersama enam terpidana mati lainnya dini hari tadi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tak mau menanggapi pidato PM Australia, Tony Abbot yang menyebut eksekusi sebagai perbuatan ‘kejam’ dan tak perlu.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa proses hukum terhadap pelaksanaan eksekusi mati itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti yang ditulis sebelumnya, keputusan penarikan itu disampaikan PM Tony Abbot bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Julia Bishop di Canberra, Australia, hanya beberapa jam setelah pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan.

“Karena alasan itu, setelah seluruh penghormatan dilakukan terhadap keluarga Chan dan Sukumaran, maka dubes kami akan ditarik untuk konsultasi,” kata Abbot.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, pemanggilan duta besarnya di Jakarta itu dimaksudkan untuk menunjukkan rasa tidak senang negaranya terkait perlakuan yang diterima warga negara Australia di Indonesia. @sita

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment