Thursday, April 30, 2015

Kasus korupsi DAK, Kejari Ponorogo panggil 50 saksi

Kasus korupsi DAK, Kejari Ponorogo panggil 50 saksi

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai lagi memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi alat peraga pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 dan 2013 untuk memberikan keterangan terkait dengan tersangka ke sembilan yaitu Yusuf Pribadi yang juga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Dalam kasus yang telah menetapkan tujuh orang sebagai terdakwa dan sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi yang berasal dari pihak Dinas Pendidikan (Dindik) dan guru olah raga Sekolah Dasar penerima bantuan alat peraga.

Baca juga: Tiga terdakwa korupsi Dinas Pendidikan Ponorogo mulai disidang dan Sidang korupsi DAK Ponorogo dimulai Selasa depan

“Setelah melimpahkan tujuh terdakwa ke pengadilan Tipikor, kita melanjutkan lagi untuk satu tersangka atas nama YP,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto , Kamis (30/4/2015).

Berdasarkan jadwal tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil sekitar 50 saksi yang akan dimintai keterangan, termasuk delapan tersangka.

“Ya total nanti kalau dengan saksi seplitan atau saksi para tersangka dan para ahli sekitar limapuluhan orang yang kita mintai keterangan,”ucap Kasintel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan kepada lensaindonesia.com.

Agus menjelaskan, mereka dimintai keterangan terkait pengadaannya saja. Sekalipun dalam kasus ini secara normatif Yusuf Pribadi tidak terkait langsung dengan pengadaan, namun dari perbuatan materiil ada hubunganya dengan 7 terdakwa dan tersangka ke 8 Yuni Widyaningsih.

“Karena itu dari dinas posisinya tidak ada keterkaitan dengan Pak yusuf, secara normatif ya pengadaanya, karena memang yang bersangkutan tidak terkait langsung dengan pengadaan. Para saksi ini hanya dimintai keterangan seputar pengadaan barang saja, namun dari perbuatan materiil ada hubunganya dengan 7 terdakwa dan tersangka ke 8 Yuni Widyaningsih,”urainya.

Setelah para saksi selesai diperiksa maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli dan kemudian baru dilakukan pemeriksaan tersangka.@arso

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment