Tuesday, April 28, 2015

Kasus Mery Jane, Indonesia harus tiru Presiden Filipina lindungi warga

Kasus Mery Jane, Indonesia harus tiru Presiden Filipina lindungi warga

LENSAINDONESIA.COM: Polemik eksekusi buruh migran yang divonis hukuman mati pemerintah RI, terus menghangat. Pemerintah RI diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait buruh migran. Bisa saja ada buruh migran Indonesia yang akan bernasib seperti Mery Jane yang divonis mati.

Pusat Studi Nusantara (Pustara) menilai bahwa mengeksekusi buruh migran terebut tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.

Baca juga: Penjebak menyerahkan diri, eksekusi mati Mary Jane mendadak ditunda dan Delapan terpidana mati telah dieksekusi, Mary Jane Veloso ditunda

“Para terpidana mati narkotika (kedepan) perlu bekerjasama (dengan penyidik, red) untuk membuka jaringan. Begitu pun para pelindungnya,” kata peneliti senior Pustara, Iskandar Zulkarnaen, mengingatkan di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Iskandar meminta Pemerintah sebaiknya mengganti hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup terhadap terpidana mati yang mau membuka jaringan. Dengan berani membuka jaringan dan mengungkapkan peredaran narkotika, maka jelas mengurangi
peredaran tersebut.

“Melihat kasus Mery Jane, kita harus melihat kegigihan Presiden Filipina, dan Pemerintah Filipina dalam melindungi warganya.

“Kita juga dapat melihat perwakilan asing yang menemui dan memperjuangkan warganya masing-masing dari hukuman mati,” ujarnya.

Pustara berharap apa yang diperlihatkan kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh kepala negara Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Semoga tidak banyak buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap,” pungkasnya. @endang

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment