Thursday, April 30, 2015

Perusak taman KAA dihukum push up 60 kali

Perusak taman KAA dihukum push up 60 kali

LENSAINDONESIA.COM: Dua warga Bandung yang dinilai merusak fasilitas Taman KAA, Fadil Simeray (23) dan Kusnadi, memenuhi janjinya untuk meminta maaf. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Pendopo, Jumat (1/5/2015).

Mereka datang sekitar 09.30 WIB dan seperti janji sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan hukuman tambahan. Yaitu push up sebanyak 60 kali di hadapan wartawan. Hukuman lain adalah mengepel Braga.

Baca juga: Hukum perusak taman KAA, Emil ajak follower #NgepelBraga dan Ridwan Kamil sebut Gubernur Ahok keren

“Seharusnya ada tiga, tapi yang datang hanya dua,” ujar Emil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum.

“Push up 60 kali. Sendiri-sendiri saja. Kalau capek boleh berhenti dulu. Hitung sendiri saja, kejujuran masing-masing,” kata Emil saat memberikan intruksi pada keduanya.

Fadil pun push up lebih dulu, lalu terpotong karena kelelahan. Lalu diikuti Kusnadi yang juga membayar hukumannya secara bertahap karena terlihat berat dan kecapekan.

Seperti diketahui, pasca acara puncak peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika, sejumlah fasilitas yang dipasang untuk menyambut acara tersebut dilaporkan rusak, seperti kursi-kursi yang patah. Warga yang merusak pun dicari untuk dihukum.

Melalui sosial media, pencarian warga yang melakukan perusakan pun menyebar hingga akhirnya Fadil dan Kusnadi pun terdeteksi. Keduanya pun kemudian secara terbuka meminta maaf dan menyatakan kesiapan menerima hukuman.@sita/dtc

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment