Thursday, April 30, 2015

Kombes Pol Yan Fitri tetap tilang trailer buruh bila masuk dalam kota

Kombes Pol Yan Fitri tetap tilang trailer buruh bila masuk dalam kota

LENSAINDONESIA.COM: Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah menegaskan pihaknya tak akan membatalkan tilang terhadap trailer yang digunakan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/4/2015) siang.

“Kami akan tetap memberi tilang. Kalian demo dilindungi undang-undang, begitu juga kami menjalankan tugas sesuai undang-undang,” tegas Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa di Grahadi.

Baca juga: Dukung buruh peringati Mayday, Pemprov Jatim potong tumpeng raksasa dan Jelang May Day, Kapolrestabes Surabaya pantau kesiapan personel

Sikap tegas Kapolrestabes Surabaya ini diungkapkan setelah dirinya didesak ribuan buruh untuk segera mengembalikan SIM sopir trailer B 9394 XQ, yang mengangkut sound system untuk mendukung unjuk rasa buruh di Grahadi.

Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah tetap bersikukuh pada sikapnya meskipun buruh sempat mengancam akan bertahan di Grahadi jika SIM sopir trailer tak segera diserahkan ke mereka. Buruh beralasan, unjuk rasa yang bakal mereka gelar besar-besaran besok dilindungi undang-undang sehingga polisi tak berhak menghalang-halangi dengan cara memberi tilang.

Pemberian tilang sendiri dilakukan ketika trailer yang mengangkut sound sistem masuk dari Karangpilang menuju ke Gedung Negara Grahadi.

Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah sendiri menegaskan, trailer pengangkut sound sistem itu telah melanggar aturan karena masuk ke dalam kota Surabaya. Padahal, jalur dalam kota harusnya bebas dari kendaraan berat.

Dendi Prayitno, salah satu koordinator buruh akhirnya bisa memaklumi pemberian tilang dan berhasil menenangkan massanya serta meminta membubarkan diri sambil berjanji akan mengurus tilang trailer ini. “Sebagai koordinator, saya yang bertanggung jawab mengurus masalah tilang ini,” tukasnya. @rofik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment