Thursday, April 30, 2015

Dirut KBS mendadak larang wartawan meliput Kebun Binatang Surabaya

Dirut KBS mendadak larang wartawan meliput Kebun Binatang Surabaya

LENSAINDONESIA.COM: Plt Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Aschta Nita Boestani Tajudin, mengeluarkan aturan baru terkait peliputan jurnalis di kebun binatang kebanggaan warga Surabaya tersebut.

Mantan Direktur Operasional PDTS KBS itu membatasi peliputan jurnalis, khususnya dari wartawan televisi. Dalam aturan itu menyebutkan, jurnalis televisi dilarang melakukan peliputan tanpa mendapat ijin manajemen Kebun Binatang Surabaya. Jika ingin melakukan kegiatan peliputan, yang bersangkutan harus mengirim surat ijin peliputan ke direksi KBS. Nantinya, surat tersebut akan diproses selama tiga hari sejak surat itu diserahkan.

Baca juga: Karyawan KBS belum terima gaji penuh dan Sidang gugatan KBS ditunda gara-gara Singky Soewadji tak hadir

Kemudian ketika ada undangan jumpa pers, Direksi KBS hanya akan mengundang dua media saja yang dianggap memberitakan hal positif terkait Kebun Binatang Surabaya. Tak hanya itu, kebijakan `nyeleneh` itu juga terjadi kepada salah satu reporter TV9 yang naskahnya direvisi dan harus menayangkan pemberitaan sesuai yang dikeluarkan Direksi KBS.

“Itu hak prerogatif saya sebagai Direktur. Media mana saja yang saya undang itu terserah saya. Saya punya hak prerogatif untuk itu. Saya yang bikin isu,” cetus Aschta Nita Boestani Tajudin dengan arogan yang direkam awak media pada Rabu (29/4/2015) lalu. Saat itu, para wartawan hendak meliput seekor simpanse yang diduga mengalami stroke di Kebun Binatang Surabaya.

Arogansi Aschta Nita Boestani Tajudin ini dikeluhkan para jurnalis. Salah satu jurnalis televisi nasional, Samsul Huda mengaku sangat kecewa dengan aturan Plt dirut BUMD tersebut. Menurutnya, sangat tidak tepat membatasi wartawan melakukan peliputan. Terlebih KBS merupakan badan usaha milik Pemkot, dimana pengelolaannya menggunakan uang negara. “Kami meliput itu untuk mengetahui kondisi seperti apa di KBS itu. Masyarakat kan harus tahu. Kalau ada pembatasan informasi seperti itu, pasti ada yang ditutup-tutupi di KBS,” katanya.

Pria berkacamata ini menduga, pembatasan peliputan, khususnya untuk wartawan televisi merupakan upaya KBS untuk menutupi kebobrokan di KBS. Dia mencontohkan, ketika ada salah satu satwa yang mati, maka wartawan tidak akan bisa langsung melakukan peliputan. Tapi harus menunggu tiga hari kemudian setelah si wartawan mengajukan surat ijin peliputan. “Bisa jadi, kami akan diatur juga, mana-mana yang boleh diliput dan tidak,” keluhnya.

Tak terima arogansi Aschta Nita Boestani Tajudin, puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan juga online kemarim mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka diterima Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Setelah sejumlah wartawan menjelaskan sikap Aschta Nita Boestani Tajudin tersebut, Armuji lantas menghubungi alumnus salah satu kampus diluar negeri itu melalui telepon selular. Armuji berencana mendatangi KBS. Namun Aschta mengaku sedang berada di Jawa Tengah (Jateng). “Rencananya, Senin (4/5/2015) nanti, dia (Aschta) siap bertemu di KBS,” kata Armuji usai berbincang sebentar melalui telepon selular dengan Aschta.

Armuji menilai, aturan Aschta yang membatasi peliputan suatu langkah kemunduran. Sebagai pimpinan BUMD, Dirut seharusnya dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka. Apalagi melihat sejarah berdirinya KBS adalah hasil dari perkumpulan orang-orang media. “Sekarang ini eranya keterbukaan. Media harus bebas melakukan peliputan semua aktifitas KBS agar dapat diketahui semua masyarakat,” terangnya.

Politikus dari PDIP ini menegaskan, dia secepatnya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Dia juga akan menyoroti proses pengangkatan Plt Dirut KBS tersebut. Pasalnya Armuji mengaku, sejak dirut KBS sebelumnya, Ratna Achjuningrum, mengundurkan diri, belum ada komunikasi lebih lanjut dari Pemkot Surabaya terkait pengisian jabatan tersebut.

“Jangan lupa pendiri KBS itu dulunya para jurnalis pecinta satwa. Kalau ada pembatasan peliputan, pasti ada yang ditutup-tutupi. Walikota Surabaya harus mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini,” pintanya.@iwan

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment