LENSAINDONESIA.COM: Dalam rangka program rehabilitasi seratus ribu pengguna Narkoba, BNN Propinsi Jawa Timur didampingi Satpol PP Kota Madiun, Polresta Madiun, Brimob serta Kodim 0803 Madiun, menggelar razia di sejumlah rumah kos-kosan di wilayah setempat.
Dalam razia di enam kos-kosan tersebut, BNNP Jatim menggunakan tes urine untuk mencari para penghuni kos yang mengonsumsi Narkoba. Tujuh orang yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan. Kebanyakan mereka berasal dari kalangan pekerja dunia malam di Kota Madiun.
Baca juga: Hotel Mercure Surabaya siap antisipasi peredaran narkoba dan Simpan Narkoba, dua SPG rokok cuma dijerat pasal rehabilitasi
“Sementara kami data dan akan kami rehabilitasi di Surabaya karena mereka ini merupakan korban,” jelas Kanit penyelidikan BNNP Jatim, Kompol Rudi Sesunan pada Lensa Indonesia, kemarin.
Dari pantauan Lensa Indonesia, razia yang dilakukan BNNPr Jatim ini sempat mengejutkan pemilik maupun penghuni kos-kosan. Banyak penghuni kos yang menolak untuk di tes urine, namun akhirnya menurut setelah didesak dan diberi penjelasan. “Memang tadi ketakutan tidak mau untuk melakukan tes urine. Namun setelah kami beri penjelasan, mereka akhirnya bersedia untuk dites urine,” sambung Kompol Rudi Sesunan.
Dari razia di enam rumah kos tersebut, hanya ada tiga rumah kos yang penghuninya positif mengonsumsi Narkoba. Dua rumah kos di Jl Barito, empat penghuninya postif Narkoba, sedangkan dari rumah kos Jl Podang, ada dua penghuni kos positif Narkoba. @dhimaz_adi
0 comments:
Post a Comment