Tuesday, April 28, 2015

Soal utang ke IMF, PDIP sebut pembisik Jokowi tak berpengalaman

Soal utang ke IMF, PDIP sebut pembisik Jokowi tak berpengalaman

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengatakan soal gonjang ganjing tentang utang atau tidak hutangnya Indonesia ke IMF sangat memperhatinkan. Informasi salah yang kerap diterima Presiden Jokowi sehingga ia menyarankan agar segera mempertimbangkan mengganti pejabat yang performance-nya tak baik.

“Seskab mengatakan masih ada utang, lalu kemudian diklarifikasi oleh Menkeu (tak ada utang). Ini sangat memprihatinkan. Sesungguhnya sejak zaman presiden Ibu Mega pun sudah mulai proses pelunasan itu dan dilanjutkan oleh presiden SBY tahun 2005 dan seterusnya,” kata TB Hasanuddin, di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Baca juga: Seskab ungkap Indonesia punya utang 2,79 miliar dollar dan SBY: Maaf Jokowi, Anda saya koreksi soal utang ke IMF

Yang memprihatinkan adalah para pejabat di sekitar Presiden masih mentah, mereka belum punya pengalaman di pemerintahan, terutama konon Seskab yang memberi informasi mengenai masih adanya utang tersebut. “Kasihan presiden berulang kali diberi data sampah yang menyesatkan rakyat,” sesalnya.

“Soal tindakan yang harus di ambil Presiden Jokowi, kita serahkan saja kepada Presiden yang punya hak peregoratif mau diapain . Apakah hak itu mau dipakai atau sudah nyaman dengan situasi seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Bank Indonesia (BI) sudah menjelaskan duduk perkara polemik tentang posisi utang luar negeri Indonesia pada lembaga Dana Moneter Internasional (IMF). Menurut BI, posisi kewajiban sebesar 2,8 miliar dolar Amerika Serikat itu bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini dikenal publik Indonesia, melainkan aset cadangan internasional.

“Kewajiban tersebut adalah alokasi special drawing right (SDR) yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF,” demikian penjelasan BI melalui akun Twitter-nya, Selasa, 28 April 2015.

Seluruh negara anggota IMF, menurut BI lewat serial tweet dengan tanda pagar #UtangIMF, mendapat alokasi SDR. Begitu juga Indonesia yang wajib membayar memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa.

“Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita (pemerintah Indonesia).”

Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR dilakukan IMF. Hal itu juga dilakukan seluruh anggota IMF. Kewajiban itu akan tetap muncul sepanjang Indonesia masih menjadi anggota IMF, karena itu memang bagian dari konsekuensi keanggotaan.

SDR berbeda dengan utang pemerintah ketika Indonesia diterpa krisis moneter pada 1998. Kewajiban membayar utang memang setelah pemerintah Indonesia mempunyai kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan.

“Sementara itu, utang Indonesia kepada IMF saat 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis. Dan pinjaman tahun 1998 tersebut (9,1 miliar dolar AS), telah dilunasi seluruhnya pada tahun 2006.”
@endang/viv

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment