Tuesday, April 28, 2015

PT Sampoerna khawatirkan maraknya penyalahgunaan cukai

PT Sampoerna khawatirkan maraknya penyalahgunaan cukai

LENSAINDONESIA.COM: PT HM Sampoerna Tbk mengkhawatirkan bakal banyak terjadi penyalahgunaan cukai dari perdagangan rokok. Untuk itu, diharapkan pemerintah lebih efisien untuk membuat kebijakan terkait system pembayaran cukai tersebut.

Paul Norman Janelle, Presiden Direktur PT HM Sampoerna mengatakan, kini makin banyak memunculkan modus-modus pelanggaran pada sistem cukai. Hal ini dipicu oleh sulitnya pemberlakuan cukai, modus-modus yang muncul se tidaknya ada 3 model, di antaranya makin maraknya peredaran rokok tanpa cukai, produk rokok yan gmengenakan cuaki palsu serta rokok yang tak sesuai dengan spesifikasinya.

Baca juga: Sampoerna raih penjualan bersih Rp21,6 triliun dan KPK wajib awasi penanganan Polda Jatim dalam kasus PT HM Sampoerna

“Sampoerna merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Indonesia, dan angka yang kami salurkan untuk cukai tersebut sekitar Rp 52 triliun per tahun. Maka dari itu,  kami berarap keapda pemerintah lebih mempermudah atau mengefisienkan aturan cukai tersbut,” jelas Paul di tengah gelaran pemaparan pencapaian dan kinerja PT HM Sampoerna Tbk selama tahun 2014 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan Paparan Publik Tahunan di Surabaya, Senin (27/04/2015).

Paul menambahkan, tahun 2014 merupakan tahun yang cukup menantang, hal ini ditandai oleh kompetisi semakin ketat serta preferensi konsumen yang berubah dengan cepat, terutama dalam segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Sebab Sampoerna mengalami penurunan volume penjualan segmen SKT sebesar 22,9% di tahun 2014 dibandingkan dengan tahun 2013.

“Kendati dibandingkan dengan volume penjualan SKT Sampoerna yang melemah di kuartal pertama 2014, volume penjualan SKT di kuartal pertama 2015 tetap menunjukkan tren penurunan sebesar 7,1% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun, portofolio Sigaret Kretek Mesin (SKM) kami tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan peningkatan volume sebesar 9% di tahun 2014,” tandasnya.

Di tahun 2014 Sampoerna mampu bertahan dari tekanan pasar dan ekonomi makro dengan mempertahankan posisi sebagai pemimpin dan menghasilkan volume penjualan tahunan sebesar 109,7 miliar batang dan pendapatan bersih sebesar Rp10,2 triliun. Sampoerna dan Philip Morris Indonesia juga mempertahankan peranannya sebagai salah satu kontributor pajak terbesar bagi Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2014, Sampoerna dan Philip Morris Indonesia membayar pajak dengan total lebih dari Rp52 triliun, yang terdiri dari cukai, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan perusahaan, dan pajak daerah.

Selama kuartal pertama tahun 2015, Sampoerna melaporkan kenaikan pendapatan dan laba bersih lebih tinggi dibanding kinerja yang lemah di kuartal pertama tahun 2014. Sampoerna menghasilkan penjualan berih sebesar Rp 21.6 triliun di kuartal pertama tahun 2015. Dan mengalami kenaikan 17,7% dari Rp 18,3 triliun di kuartal pertama tahun 2014. Kemudian laba bersih tumbuh menjadi Rp 2,9 triliun dari Rp 2,8 triliun di periode yang sama pada tahun 2014.@Eld

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment