LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareksrim Polri. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Lulung hadir di Bareskrim Polri bersama dua pengacaranya Effendi Syahputra dan Ramdan Alamasyah, Kamis (30/4/2015).
Baca juga: Soal dugaan korupsi UPS, Haji Lulung besok diperiksa Bareskrim dan Ruang kerja Haji Lulung digeledah polisi, ini kata Ahok
Dalam keterangannya, Ramdan mengatakan kliennya memberikan keterangan sebagai saksi terkait tersangka atas nama Alex Usman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
“Kita sudah mempersiapkan data-data dan berkas yang dibutuhkan penyidik. Mudah-mudahan ini mampu memberi jalan bagi penyidik untuk mengungkap apa yang didalilkan atau dilaporkan phiak terkait,” ujarnya.
Selain Alex, juga ada Zaenal Soelamn yang jadi tersangka. Kasus korupsi ini merugikan negara sebesar Rp50 miliar.
Sementara itu, Lulung enggan memberikan keterangan pada media yang sudah menyanggongnya. “Nanti saja. sekarang diperiksa dulu dah,” pungkasnya.
Selain Lulung, hari ini Alex Usman juga dijadwalkan diperiksa. Namun pengacaranya memastikan kliennya tak hadir dengan alasan sakit.
“Pak Alex masih sakit, jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini,” ujar salah satu kuasa hukum, Ahmad DJ Affandi. @sita/kmp
0 comments:
Post a Comment