LENSAINDONESIA.COM: Sikap pemerintah Rusia mencabut larangan sementara terhadap produk ikan dan hasil laut Indonesia masuk pasar negaranya, praktis bisa dijadikan momentum penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan standar veteriner serta sanitasi ekspor produk unggulan perikanan dan produk hasil laut Indonesia.
Rilis resmi KBRI Moskow menyebutkan, pencabutan larangan sementara impor produk ikan Indonesia itu diberlakukan bagi 15 (lima belas) perusahaan Indonesia. “Pencabutan itu berlaku efektif mulai 17 September 2014,” jelas rilis yang dikirim Lailal K.Y Sekretaris I Pensosbud KBRI Moskow, kepada LICOM, awal pekan ini.
Baca juga: Rosselkhozna cabut larangan produk ikan Indonesia masuk pasar Rusia dan Di Rusia, hitung sementara Jokowi-JK unggul 65%, Prabowo-Hatta 35%
Diketahui, sejak 1 Juli 2013 pihak Rosselkhoznadzor memberlakukan larangan sementara/temporary restriction terhadap impor produk ikan dan hasil perikanan dari Indonesia ke Rusia.
Larangan impor itu merupakan tindak lanjut dari hasil joint inspection tim Rosselkhoznadzor dan Customs Union pada Desember 2012 terhadap perusahaan Indonesia yang mengekspor produknya ke Rusia.
Dengan capaian upaya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia dengan Rusia untuk pencabutan larangan yang difasilitasi KBRI Moskow ini, maka Indonesia dapat kembali menjadi salah satu penyedia produk ikan dan hasil laut lainnya bagi Rusia.
“Khususnya dalam memenuhi kurangnya ketersediaan produk ikan Rusia akibat adanya larangan impor sejumlah produk dari UE, AS, Canada, Australia, dan Norwegia,” demikian keterangan pers yang disampaikan Laila KY, Sekretaris I Pensosbud KBRI Moskow kepada LICOM, awal pekan ini.
Kelima belas perusahaan yang dicabut itu, sebagai berikut:
1. PT. CENTRAL PERTIWI BAHARI
2. PT. CENTRAL PERTIWI BAHARI (PLANT II),
3. CV. PRIMA INDO TUNA
4. PT. MULTI MONODON INDONESIA
5. PT. DHARMA SAMUDERA FISHING INDUSTRIES
6. PT. KELOLA MINA LAUT
7. PT. BALI MINA UTAMA
8. PT. PANCA MITRA MULTIPERDANA
9. PT. WAHYU PRADANA BINAMULIA
10.PT. ANEKA TUNA INDONESIA
11.PT. ERA MANDIRI CEMERLANG
12.AWINDO INTERNATIONAL
13.PT. TUNA PERMATA REJEKI
14.PT. LAUTAN NIAGA JAYA
15.PT. INTIMAS SURYA. @licom
0 comments:
Post a Comment