Monday, September 22, 2014

Kasus video porno, Ariel Noah bebas murni

Kasus video porno, Ariel Noah bebas murni




LENSAINDONESIA.COM: Vokalis grup musik Noah, Nazril Irham alias Ariel, bebas murni sejak hari ini, 22 September 2014 dalam kasus video porno.


Ditemui rampung mengurus berkas pembebasannya di Balai Permasyarakatan Bandung, mantan pentolan band Peterpan tersebut mengaku sangat bersyukur menjalani vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus video porno.


Baca juga: Rayakan setahun, NET kumpulkan maskot Iwan Fals, NOAH, Raisa, BCL dan Ariel Noah cari 10pria ganteng diajak nonton Piala Dunia di Brazil


Ariel mengungkapkan rasa syukurnya setelah menjalani vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus video porno.


“Hari ini saya bebas murni. Rasanya senang sekali karena pengaruhnya bukan hanya ke kehidupan prihadi, tapi juga ke pekerjaan. Jadi lebih banyak yang bisa dilakukan,” katanya.


Menurut Ariel, sejak ia bebas bersyarat dari Penjara Kebonwaru Juli tahun lalu, undangan untuk manggung di dalam dan luar negeri, mengalir deras. Apalagi Noah juga baru saja meluncurkan album baru berjudul Seperti Seharusnya.


Sayang, undangan untuk tampil di Malaysia dan Singapura itu tak bisa dipenuhi Noah karena Ariel masih berstatus bebas bersyarat. Dengan status itu, ia tak diizinkan ke luar negeri. “Tapi sekarang saya sudah bebas murni. Tentu lebih banyak lagi yang bisa dilakukan,” kata dia.


Lepas tengah hari tadi, Ariel memperoleh kebebasan penuh dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mengenakan kemeja denim biru tua, jins warna senada, serta rambut dicat warna perak, dia menerima surat resmi pembebasan bertajuk Surat Pengakhiran Bimbingan dari Budiana, pembimbing Pemasyarakatan Bapas.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment