LENSAINDONESIA.COM: Berbagai perwakilan organisasi profesi ramai-ramai menemui pimpinan DPR, Pramono Anung di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/14). Mereka didampingi anggota komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang komisinya membidangi kependudukan, kesehatan, dan tenaga kerja.
Perwakilan organisasi profesi itu diantaranya dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia (Bidan PTT), Solidaritas Tukang Gigi Indonesia (STGI), dan perwakilan dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) diwakili oleh Yeni Rosa Damayanti.
Baca juga: Rieke marah: Wakil Ketua MK mbanjol montir lebih sulit dari dokter! dan Menkes seolah bela dokter, tapi abaikan standar pelayanan nasional
Mereka menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana akan disahkannya RUU (Rancangan Undang Undang) Tenaga Kesehatan untuk menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/14).
Terhadap pimpinan DPR RI, para perwakilan organisasi profesi itu menyampaikan penolakannya RUU Tenaga Kesehaan disahkan menjadi UU. Tapi, mereka menyatakan menerima pengesahan RUU Keperawatan. Alasan mereka, ada indikasi dibenturkannya Undang-Undang Keperawatan dengan Undang-Undang Tenaga Kesehatan.
Mereka sangat menyayangkan etikat pemerintahan SBY yang dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengajukan RUU tersebut untuk dibahas dan disahkan DPR RI, tanpa meendengar asprasi dari organisasi-organisasi profesi bersangkutan.
Sementara itu Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), dr. Abraham mengatakan, “RUU Tenaga Kesehatan ini ibarat sebuah skandal nasional dalam proses legislasi. Saya secara personal menilai terjadinya proses pengkhianatan bagi masyarakat pelayan kesehatan agar tidak berdaulat di negerinya sendiri, memutilasi yang lokal spesifik, hendak digeneralisasi,” katanya. @endang
0 comments:
Post a Comment