Wednesday, September 24, 2014

Pramono perjuangkan stop RUU Kesehatan: Ini diselundupkan hadapi 2015

Pramono perjuangkan stop RUU Kesehatan: Ini diselundupkan hadapi 2015




LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku terkejut mendengar para doker dan organsasi profesi kesehatan menyampaikan alasan menolak RUU Kesehatan yang akan disahkan menjadi Undang Undang pada sidang paripurna DPR, Kamis (25/9/14).


“Saya terperangah dan tidak menyangka begitu mendengarkan semuanya, bahwa seperti ada sebuah skenario yang terlalu jauh yang membuat proses normal penyusunan perundang-undangan tidak dilalui secara baik,” kata Pramono terkait kehadiran sejumlah organisasi kesehatan yang menemuinya untu menyatakan sikap penolakan di DPR RI, Senayan, Rabu (24/9/14).


Baca juga: RUU Kesehatan dianggap rendahkan martabat dokter, ini 5 alasan menolak dan Para dokter tolak DPR sahkan RUU Tenaga Kesehatan, Kamis


Diketahui, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dan organisasi profesi pelayanan kesehatan lainnya, mendatangi DPR RI untuk menyampaikan penolakan RUU Kesehatan. Bahkan, mereka menyampaikan 5 poin alasan penolakan yang dianggap bahwa RUU merendahkan martabat tenaga pelanan kesehatan, termasuk profesi dokter.


Menurut Pram –sebutan akrab Pramono Anung–, bahkan dalam penyusunan Badan Musyawarah (Bamus) pun hal seperti ini (persoalan yang disampaikan organisasi profesi) tidak muncul.


“Ini seperti rancangan undang-undang yang diselundupkan untuk membuat ruang pada tahun 2015, saat kita masuk ke dalam masyarakat ekonomi Asean akan ada perbandingan yang tidak adil. Sebagai tuan rumah dengan orang-orang yang akan masuk dari negara mana pun,” kata politisi PDI Perjuangan ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/14).


Pramono Anung menyontohkan, salah satu bahaya dari RUU Tenaga Kesehatan terhadap Tukang Gigi yang harus bersaing dengan orang yang berprofesi sama dari negara lain yang sudah memiliki kemampuan dan teknologi yang lebih canggih yang bisa membuka praktek di Indonesia.


“Begitu pula dengan penyandang disabilitas, misalnya. Menurutnya, para tuna netra yang beprofesi sebagi tukang pijit, yang juga akan terkena dampak negatif dari RUU tenaga Kesehatan yang mewajibkan pendidikan D3 jika akan membuka praktik,” kata Pra mengakui kelemahan RUU tersebut.


Pramono berjanji akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi agar pada paripurna Kamis ada peluang untuk diperjuangkan penundaan terkait pengesahan RUU Tenaga Kesehatan. “Karena jauh dari rasa keadilan,” tegasnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment