LENSAINDONESIA.COM: Diduga terlibat jasa beking penjualan solar ilegal, MS, oknum TNI AL ditangkap saat menyopiri truk B 9213 IV yang tankinya sudah dimodifikasi dan berisi BBM (Bahan Bakar Minyak) Solar di Petemon, Tanah Merah, Bangkalan oleh anggota gabungan Polres Bangkalan dan Kodim Bangkalan.
Sayangnya oknum TNI yang sebelumnya sempat diamankan dan dibawa ke ruangan penyidik Polres Bangkalan malah berhasil melarikan diri dengan alasan buang air kecil.
Baca juga: Gerebek pengiriman BBM Ilegal di Bangkalan, tiga tersangka dilepas dan Sambut HUT Polantas, Polres Bangkalan gelar acara donor darah
Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, anggota TNI dan Polres Bangkalan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang tankinya sengaja dimodifikasi agar bisa memuat banyak solar subsidi hendak dibawa ke Surabaya. Disebutkan juga truk itu selalu dikawal oknum TNI berinisial MS saat hendak melakukan pengiriman. Oknum TNI berinisial MS itu sendiri sudah lama bermain BBM (Bahan Bakar Minyak) solar bersubsidi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo pada saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan truk modifikasi seperti tandon yang berisi BBM (Bahan Bakar Minyak) Solar, masih dilidik dulu kepemilikan siapa.” Masih belum ada pemeriksaan hanya komunikasi, nanti ada perkembangan lebih lanjut, pasti saya kabari,” katanya.
Mengenai kaburnya M, oknum TNI yang sebelumnya sempat diamankan karena diduga menjadi beking solar ilegal, AKP Andi Purnomo tak banyak berkomentar. “Dia anggota TNI AL. Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak TNI mengenai masalah ini. Identitasnya ada pada kami kok. Tadi juga sudah datang petugas Provost TNI AL kesini untuk meminta data ke kami terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus ini, ” terangnya. @hasan.
0 comments:
Post a Comment