LENSAINDONESIA.COM: DPR RI membahas surat Presiden Joko Widodo terkait nomenklatur kementerian di kabinet pemerintahan baru, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (22/10/14).
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, hal ini untuk mempercepat memberikan jawaban surat dari Presiden Indonesia baru itu.
Baca juga: Panggung siap, pengumuman kabinet di Tanjung Priok batal dan Cak Imin tolak jadi menteri-nya Jokowi bukan karena dimerahi KPK
“Bamus sejak jam dua membahas surat presiden Jokowi,” kata Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Bamus kemudian menyerahkan kepada pimpinan fraksi DPR untuk membahas lebih lanjut. Perubahan nomenklatur kementerian ini seharusnya dilakukan komisi, karena komisi belum dibentuk, sehingga akan dibahas lebih lanjut oleh pimpina fraksi Kamis malam ini.
Meskipun demikian, pihaknya juga masih menunggu terbentuk komisinya. Sebab, komisi belum dibentuk menunggu nama-nama anggota fraksi yang belum diserahkan lima fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
“Komisi belum dibentuk, anggota belum penuh,” jelasnya.
Perubahan kementerian baru itu, tidak disebut adanya kementeriank kemaritiman yang selama ini disebut-sebut akan melengkapi kabinet Jokowi-JK.
Berikut perubahan enam nama kementerian sesuai nomenklatur yang dikoordinasikan Presiden Jokowi.
1. Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.
2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata.
3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
4. Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian PDT dilebur menjadi dua kementerian yaitu Kementeritan Tenaga Kerja, Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal.
6. Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.@endang
0 comments:
Post a Comment