LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo mengumumkan 8 nama calon menteri yang diberi rapor merah KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analsisa Keuangan), mengundang polemik dan spekulasi siapa saja kedelapan nama itu. Malahan, rumornya nama-nama yang dirahasiakan itu bocor. Delapan nama itu merupakan dari 43 nama calon menteri yang dikoreksi KPK dan PPATK.
Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung menanggapi beredarnya nama-nama calon menteri yang dapat rapor merah dan kuning dari KPK, dia meluruskan sebagai spekulasi publik. Sebab, nama-nama yang punya rapor merah itu hanya ada dikantong Presiden, Wakil Presiden, dan Pimpinan KPK.
Baca juga: Anggap bikin gaduh, PKS minta KPK usut 8 calon menteri "merah" dan Demokrat: Presiden Jokowi tak perlu buru-buru umumkan kabinet
“Hanya Jokowi, JK dan pimpinan KPK yang tahu nama-nama diberi rapor merah. Selain mereka, tidak ada orang lain yang tahu, kata Pramono di Gedung DPR, Senaya, Jakarta, Kamis (22/10/14).
Pramono juga mengakui, dirinya sendiri juga tidak tahu siapa nama-nama itu. “Terus terang, saya tidak tahu nama-nama itu,” tegas Pramono.
Pramono menegaskan, Presiden Jokowi punya hak prerogatif untuk memilih menteri-menteri yang akan membantu dalam pemerintahannya. Karena itu, Presiden Jokowi tidak ingin beresiko dalam menetapkan calon menteri kabinetnya yang sudah diberi catatan oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memberi pernyataan bahwa calon-calon menteri yang diberi warna merah dan kuning itu sama saja. Dan, tidak layak untuk diangkat jadi menteri. Bahkan, Ketua KPK mengancam jika tetap diangkat, sangat mungkin dalam tiga bulan dijadikan tersangka KPK. @endang
0 comments:
Post a Comment