Thursday, October 23, 2014

Kapok ‘dikadali’! PDIP ingin pimpinan komisi, musyawarah mufakat

Kapok ‘dikadali’! PDIP ingin pimpinan komisi, musyawarah mufakat




LENSAINDONESIA.COM: PDIP sebagai lokomotif Kolisi Indonesia Hebat (KIH) tidak ingin “dikadali” lagi atau ‘kapok’, menghendaki pemilihan pimpinan komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI dilakukan secara musyawarah dan mufakat.


Politisi Partai PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi di DPR RI, PDI Perjuangan berharap dilakukan secara musyawarah dan mufakat.


Baca juga: Cegah hambat pengumuman menteri, DPR siap balas surat Presiden Jokowi dan Ini perubahan kementerian dibentuk Presiden Jokowi, dibahas DPR


“Prinsipnya, musyawarah mufakat dulu harus dilakukan antara fraksi-fraksi. Kalau mekanisme musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, saya kira keadaannya akan tidak positif bagi lembaga DPR,” kata Arif, anggota DPR fraksi PDIP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).


Menurutnya, seperti yang diprediksi banyak orang, DPR akan sibuk dengan urusannya sendiri, hanya ada kegaduhan dan nuansa politik yang keruh.


Arif meghendaki ke depan, dinamika di DPR harus terukur, tidak selalu berkelahi, konflik tiada henti. Yang justru akan menganggu kerja internal DPR menyangkut fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan


Ditanya apakah KIH (Koalisi Indonesia Hebat) tidak akan memformulasilkan paket pimpinan Komisi? Arif menjelaskan, kalau musyawarah mufakat itu pimpinan komisi jelas akan dipilih secara proporsional berbasis pada perolehan suara Parpol pada Pileg. Parpol yang dimaksud, tentu Parpol yang lolos parliamentary treshold, ada 10 fraksi, maka semua fraksi membicarakannya dengan mekanisme mausyawarah mufakat.


“Ini semata-semata kita konsisten dengan hasil kesepakatan bersamaa rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpimpinan fraksi 16 Oktober. Untuk melakukan musyawarah mufakat dalam pemilihan pimpinan komisi/AKD,” Ujarnya.


Dikatakan Arif, hal itu tidak akan mengganggu keberadaan tenaga ahli. Tenaga ahli memang dianggarkan untuk digaji Januari 2015. Ada tidaknya komisi, tenaga ahli akan digaji bulan Januari. Soal beberapa bulan tidak dapat gaji, akan dirapel. @endang

=


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment