Monday, October 13, 2014

Pengamat tegaskan UU Hukum Disiplin Militer harus diterapkan

Pengamat tegaskan UU Hukum Disiplin Militer harus diterapkan




LENSAINDONESIA.COM: Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati (Nuning) menegaskan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer harus segera diterapkan. Hal itu terkait kontak senjata antara Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri yang di-BKO di Polsek Perime, Polres Lany Jaya, melawan anggota TNI Batayon 756 Pos Perime pada Senin (13/10/2014) sore kemarin.


“Kembali saya katakan disini bahwa jangan ada dusta diantara kedua pimpinan pihak yang berseteru. Undang-undang Hukum Disiplin Militer harus segera diterapkan. Masalah ini harus diselesaikan hingga akar masalah. Perlu dicari embrio apa hingga bentrokan ini berulang kali terjadi diantara TNI vs Polri,” terang Nuning kepada Lensa Indonesia, Selasa (14/10/2014).


Baca juga: Brimob BKO Mabes Polri terlibat baku tembak lawan anggota TNI dan Panglima TNI larang beri pernyataan kasus Batam, tunggu investigasi


Menurut Mantan Anggota Komisi I DPR RI bidang pertahanan periode 2004-2014 dari Partai Hanura ini, kedua pihak sebaiknya juga belajar menyelesaikan masalah antar matra berlandaskan pemikiran bahwa sedang bersama-bersama menjaga NKRI. “Pertikaian tak bisa dikatakan selesai bila Panglima dan Kapolri berhasil menunjukan mereka akur-akur saja saat bermain bola atau volley. Masalah ini harus segera diselesaikan. Investigasi harus bisa mengungkap akar masalah bukan persoalan kejadiannya saja,” sambungnya.


Saat ditanya apakah ini menunjukan pertahanan Indonesia yang lemah? Nuning menjelaskan tidak bisa juga hal itu menjadi tolok ukur lemahnya pertahanan karena terjadi antar matra bukan dengan pihak asing. Menurutnya, bentrokan TNI vs POlri ini lebih menunjukan ego sektoral terhadap matra.


Nuning menambahkan sebenarnya remunerasi antara keduanya (TNI-Polri) sudah diterapkan berdasarkan undang-undang dan kesepakatan, tetapi seharusnya untuk prajurit yang ditugaskan di wilayah teritorial sulit seperti di Papua, tentunya harus mendapatkan lebih.


Terkait bentrokan berupa kontak senjata antara TNI Batalyon 756 Pos Perime melawan anggota Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri di Kabupaten Lany Jaya, Papua, Nuning berpesan agara masing-masing institusi bersikap arif dengan tidak melindungi oknum tak bertanggung jawab.


“Bertindak kriminal yang jelas merusak institusi. Jangan ada upaya rekayasa serta pembohongan terhadap publik karena kedua institusi tersebut milik publik. Katakan apa adanya atas kejadian kontak senjata anggota TNI Batalyon 756 Pos Perime dengan anggota Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri itu,” pungkasnya.


Seperti diberitakan Lensa Indonesia, wilayah Papua kembali memanas setelah terjadi kontak senjata antara Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri yang di-BKO di Polres Lany Jaya melawan anggota TNI Batalyon 756 Pos Perime, Senin (13/10/2014) sekitar pukul 15.23 WIT.


Menurut sumber Lensa Indonesia, saat itu anggota Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri yang BKO di Polsek Perime Kabupaten Lany Jaya melakukan razia terhadap kendaraan yang lewat di depan Polsek Perime. Dalam razia itu polisi mendapati ada oknum anggota TNI 756 Pos Perime yang membawa kayu dalam truk dan tidak mau diperiksa.


Kedua pihak lalu terlibat cekcok mulut dan oknum anggota TNI itu langsung menuju ke Pos Perime 756 yang kebetulan posisinya dekat Polsek Perime. Tanpa diduga oknum anggota TNI 756 Pos Perime itu mengeluarkan tembakan ke arah Polsek Perime. “Serangan itu dibalas tembakan anggota Brimob Satuan Pelopor, BM, yang melakukan tembakan balasan ke arah Pos TNI,” jelasnya.


Dari kontak senjata tersebut, salah satu anggota TNI POS 756 yakni Letda Ali Okta Danpos 756 Tiom, terkena tembakan di pahanya dan sudah dievakuasi. Sedangkan seorang anggota Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri atas nama Bharada Andi Musa disandera di Pos TNI 756 Perime.


Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frankie Sompie saat dikonfirmasi Lensa Indonesia mengaku masih belum tahu kejelasan masalah kontak senajata TNI vs polisi ini. “Saya masih menunggu penjelasan dari Kapolda Papua terkait masalah ini,” terangnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment