LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) geram menanggapi berlangsungnya Muktamar PPP Rabu ini (15/10/14) versi Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi). Ia menyatakan ilegal atau inkonstitusional atau ilegal.
“Muktamar yang digelar di Surabaya itu ilegal, karena tidak mengikuti AD/ART,” ujar Suryadharma dalam keterangan persnya di kediaman Djan Faridz, Jl Talang, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/14).
Baca juga: Kubu SDA geruduk Empire Palace tuntut Muktamar PPP dibubarkan dan Diancam kubu SDA, kubu Romi tetap selenggarakan Muktamar PPP
Rupanya, SDA saking geramnya sehingga terpaksa harus mengumpulkan awak media dan membuat pernyataan pers itu. Sebaliknya, Muktamar di Surabaya seperti sengaja menggunting Muktamar PPP yang akan diselenggarakan kubu SDA di Jakarta 23 Oktober mendatang.
Menurut Ketua Kmum PPP ini, AD/ART partai sudah mengatur mekanisme kerja fungsionaris pusat, sehingga Muktamar di Surabaya tak layak digelar lantaran bertentangan dengan AD/ART.
“Sekjen berwenang mengatur organisasi secara administratif dan Wakil Ketua Umum adalah pembantu Ketua Umum. Ketua Umum sendiri adalah Penganggung Jawab Umum dalam kepengurusan,” terang SDA.
Lebih lanjut, mantan Menteri Agama itu pun mempertanyakan hak konstitusi Emron dan Romi yang menggelar Muktamar tanpa melibatkan Ketua Umum yang sah.
“Apa keduanya (Sekjen dan Waketum) memiliki hak Muktamar tanpa ada Ketum?” Jelasnya.
Diketahui, Muktamar VIII PPP versi Emron Pangkapi dan Romi Cs berlangsung di Empire Palace Hotel, Surabaya, Jawa Timur hari ini, 15-18 Oktober 2014. @yuanto
0 comments:
Post a Comment