Wednesday, February 25, 2015

Diduga cemari udara, pabrik oli bekas disidak DPRD Kota Probolinggo

Diduga cemari udara, pabrik oli bekas disidak DPRD Kota Probolinggo




LENSAINDONESIA.COM: Komisi C DPRD Kota Probolinggo dan Kepala BLH Drs.Tutang Heru Ariwibowo, M.si, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik pengolahan oli bekas, PT Berdikari Bersama. Pabrik ini dilaporkan warga karena telah mencemari lingkungan setempat.


Pabrik oli bekas yang berada di Jl. Lumajang Desa Kedungasem Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, ini dilaporkan warga karena melakukan pencemaran udara.


Anggota Komisi C Agus Riyanto mencoba menanyakan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh pabrik ini. Penanggung jawab pabrik, Yuwe, tak menampik dengan alasan operasional pabrik belum maksimal. “Saat ini pabrik pengolahan limbah masih uji coba, dan masih belum maksimal hasilnya, dan memang beberapa waktu yang lalu ada kebocoran di salah satu pipa pembuangan asap, namun tidak sampai mengganggu masyarakat” ujarnya, Rabu (25/2/2015).


Soal legalitas serta ijin Yuwe mengaku sudah lengkap, termasuk sertifikat tentang dampak dari lingkungannya (amdal) sudah dimiliki oleh pabrik yang memproduksi bahan bakar dari oli bekas ini.


Yuwe berharap pabriknya mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat dan warga disekitar. Alasannya, bisa membuka lapangan kerja baru. Dan bila produksinya sudah maksimal dan lancar, perusahaan yang dibangun ini untuk mengolah limbah oli bekas menjadi bahan bakar untuk diesel dan di pasarkan kepabrik serta kapal- kapal yang membutuhkannya. @an


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment