LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah membantah, bila anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 1,986 triliun berada di posnya.
Dana KJP pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015, diketahui sebesar Rp 4,986 triliun, di mana senilai Rp 3 triliun berbentuk hibah untuk Dinas Pendidikan (Disdik) dan sisanya sebagai program unggulan yang berada di pos Sekda. “Saya janji, menyelidiki keberadaan dana itu ke Bappeda nanti, karena KJP kewenangan Disdik,” ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2015).
Baca juga: Dobel anggaran, program Kartu Jakarta Pintar dipertanyakan dan Komisi-C: Ada apa Bank DKI digerojok modal Pemprov Rp0,5 triliun
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono pun membantah, bila pendanaan KJP berada di dua pos anggaran. Sebab, sebelum rancangan APBD (RAPBD) disusun, pihaknya hanya memverifikasi penganggaran dan program itu hanya diajukan Disdik.
“Semua data dari Disdik dan KJP ada di Disdik. Jadi, enggak ada (anggaran) siluman. Kalau doubel, itu bisa menyalahi,” tegas dia.
Penganggaran ganda untuk KJP ini, berada di pos hibah dan Setda DKI juga ditemukan pada APBD 2014. Kala itu, total uang yang dialokasikan menembus Rp 2,7 triliun. Sementara pada tahun ini, meroket hingga Rp 4,986 triliun. Artinya, jika total penerima sebanyak 580 ribu, maka tiap siswa mendapat sekitar Rp 8,5 juta.@fatah_sidik
Berikut anggaran program KJP pada 2014 dan 2015:
A. 2014
1. Hibah Rp 799.817.400.000.
2. Program Unggulan Rp 670.712.760.000 (untuk 573.089 siswa).
B. 2015
1. Hibah Rp 3 triliun.
2. Program Unggulan Rp 1.986.434.640.000.
0 comments:
Post a Comment