Monday, March 2, 2015

Ketua DPD: Plt Pimpinan KPK harus jelaskan soal pelimpahan kasus BG

Ketua DPD: Plt Pimpinan KPK harus jelaskan soal pelimpahan kasus BG




LENSAINDONESIA.COM: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan keputusan pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.


“Pertama harus diselesaikan masalahnya tentu pimpinan KPK baru harus menjelaskan ke publik kenapa ini harus terjadi. Ke jajaran stake holder dan pegawai KPK apa alasannya melakukan kan itu, harus dijelaskan,” kata Irman Gusman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).


Baca juga: Taufiequrrahman Ruki bangga pada keberanian pegawai KPK dan Kasus BG dilimpahkan ke Kejagung, pegawai KPK demo


Irman mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh menghentikan kasus BG, apalagi sudah menjadi perhatian publik. “Ini harus dituntaskan sebab masalah ini kasus BG sudah mengganggu hukum, dan ini harus clear betul jangan sampai ada pandangan publik, kita tidak fokus pada penegakkan korupsi,” pungkasnya.


Ia menilai saat ini upaya pelemahan KPK diduga dilakukan secara sengaja. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi. “Bersinergi itu penting tapi jangan salaing melemahkan pembatasan korupsi,” sambungnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment