Sunday, March 1, 2015

Salah hitung suara, Kongres PAN di Bali kembali ricuh

Salah hitung suara, Kongres PAN di Bali kembali ricuh




LENSAINDONESIA.COM: Kericuhan kembali mewarnai Kongres IV Partai Amanat Nasional di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (01/03/2015) ricuh.


Kericuhan terjadi saat penghitungan suara pemilihan ketua umum, antara Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan.


Baca juga: Kader PAN sesalkan kekanak-kanakan Amien Rais dukung Zulkifli Hasan dan Dukung besan, pengamat sebut Amien Rais tak konsisten perangi KKN


Penghitungan tersebut dilakukan dengan dua metode, yakni manual dengan papan tulis dan secara elektronik dengan komputer.


Zulkifli Hasan terlihat unggul beberapa suara dari Hatta. Namun di tengah-tengah perhitungan, angka yang terdapat di komputer untuk suara Hatta, kelebihan satu suara dibandingkan yang tertulis di papan. Pendukung Zulkifli pun langsung memprotesnya.


Sementara itu, Steering Committee memutuskan untuk menggunakan perhitungan yang ada di papan, dan meminta perhitungan yang ada di komputer dikurangi satu angka.


Keputusan Steering Committee tersebut pun membuat pendukung Hatta mengajukan protes. Akhirnya, kericuhan pun tak dapat dihindari.


Pendukung Zulkifli dan pendukung Hatta saling tunjuk dan saling berteriak satu sama lain. Beberapa dari mereka ada yang meninggalkan tempat duduknya dan saling menghampiri lawannya. Untungnya, tak sampai terjadi bentrok fisik antar pendukung.


Akhirnya, panitia pun mengambil solusi dengan menghitung ulang suara dari nol. Penghitungan dengan komputer tak lagi digunakan. Dalam pemilihan ini, hadir 569 pemilik suara sah, dari jumlah total 584 suara. Seharusnya, ada 593 suara sah yang dapat memilih dalam kongres ini. Namun satu suara meninggal dunia dan delapan lainnya dinyatakan tidak sah dan tidak terdaftar dalam kongres.


Pemilih dalam kongres ini yakni Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PAN (tingkat Provinsi), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (tingkat kabupaten/kota), ketua dan sekretaris Majelis Pertimbangan PAN, ketua umum, sekjen, bendahara umum, serta ketua 6 organisasi otonom. Pemungutan suara dilakukan secara tertutup dengan menggunakan bilik.


Pemilih juga dilarang membawa handphone atau kamera ke bilik untuk menghindari transaksi jual beli suara.@ridwan_LICOM/kc


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment