Monday, March 2, 2015

Tak kunjung tahan Wabup, Kejari Ponorogo dihadiahi uang recehan

Tak kunjung tahan Wabup, Kejari Ponorogo dihadiahi uang recehan




LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponogoro, Sucipto dihadiahi ratusan keping uang koin (recehan) dari seorang warga bernama Sutyas Hari Riyanto, Senin(02/03/2015).


Sutyas yang juga mantan anggota DPRD Ponorogo ini menyatakan, ia sengaja mengumpulkan koin untuk memperingatkan kejaksaan soal kemungkinan adanya ‘deal’ antara para tersangka dengan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan yang melibatkan Wakil Bupati Ponorogo.


Baca juga: Pegiat antikorupsi gelar aksi kumpulkan koin untuk Kejari Ponorogo dan Serangan jantung, satu terdakwa korupsi RSUD dr Harjono meninggal


“Kami warga Ponorogo ini merasa peduli terhadap kejaksaan, ya kepalanya ya jaksa-jaksanya. Kami kecewa dengan sikap kejaksaan yang tidak segera melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu Wakil Bupati Yuni Widyaningsih. Padahal tersangka yang lain sudah ditahan. Ini diskriminasi,” ujarnya.


Ia mengaku pihak kejaksaan tampak selalu berlindung di balik aturan yang ada. “Selalu dijawab terbentur aturan. Katanya sudah sampai di Kejaksaan Agung, tapi belum ada jawaban sudah diteruskan ke Mendagri apa belum. Ini sudah sangat lama. Dari pemeriksaan (Wabup Yuni Widyaningsih) sudah dua bulan lebih tapi tidak ada penahanan. Ada apa dengan kejaksaan kita ini,” ujarnya.


Dengan penyerahan koin tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri( Kajari) Sucipto, menyatakan, uang itu barangkali memang dimaksudkan untuk menandingi langkah para koruptor yang biasanya berusaha menyuap agar bebas dari dakwaan atau meringankan hukuman.


“Tapi buat saya ini dukungan. Ini artinya warga mendorong saya untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.


Bahkan, saat ditemui Lensaindonesia.com di ruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto menyatakan siap mundur bila terbukti ia dan institusi yang dipimpinnya melakukan diskriminatif dalam penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.


“Saya siap saja mundur kalau dianggap tidak mampu menangani kasus korupsi di sini, kalalu diskriminatif. Saya berjanji tidak diskriminatif, siapapun akan saya kejar. Jangan salah, kasus ini masih terus dikembangkan lho,” ujar Sucipto.


Kabar lain yang beredar di media sosial adalah adalah munculnya rancangan vonis bebas untuk Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih. Soal hal ini, Sucipto mengaku justru bingung. Menurutnya, hal-hal semacam itu ada di luar kemampuannya untuk melakukan pencegahan. Termasuk kalau memang para tersangka, termasuk Yuni Widyaningsih, telah melakukan lobi dan intervensi ke pihak-pihak penegak hukum yang lain sebelum sidang digelar.


Kabar sikap Kejaksaan Negeri Ponorogo yang semakin melempem dalam penanganan berbagai kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2012 dan 2013 ini merebak setelah adanya rumor ‘deal’ atau kesepakatan antara Sucipto dengan sejumlah tersangka, salah satunya adalah dengan tersangka Wabup Yuni Widyaningsih.


“Orang boleh saja membuat kabar burung seperti itu. Tapi itu tidak pernah ada. Kalau ada buat apa saya jadikan tersangka. Malah dari hasil evaluasi, saya masih akan menambah tersangka kok,” bantah Sucipto.


Menurutnya, dari hasil evaluasi berkas yang ada, ada sejumlah nama yang disebut-sebut oleh para saksi dan tersangka yang dicurigai terlibat dalam korupsi ini. Namun hal ini masih terus diperdalam dan dipertajam. Penambahan tersangka bisa terjadi kapan saja, baik sebelum dilakukan sidang maupun sedang di gelar sidang di pengadilan Tipikor Surabaya.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment