LENSAINDONESIA.COM: Fk (16) yang masih bestatus pelajar, asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dilaporkan ke Polres Kediri Kota telah melarikan anak di bawah umur.
Laporan melarikan anak di bawah umur ini bermula ketika Melati ((14), nama samaran, yang juga berstatus pelajar, warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pamit keluar rumah tanpa pamit pada orang tuanya untuk bertemu dengan Fk pada Selasa (1/4/2015) lalu. Selanjutnya mereka berdua janjian bertemu di SPBU Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Polres Kediri bekuk tahanan kabur dan 42 pelaku kejahatan dan Karyawan THD bawa kabur gadis dibawah umur
Orang tua Melati yang gelisah karena anak perempuannya tak kunjung pulang lantas mulai melakukan pencarian. Dari keterangan teman-teman anaknya itu diperoleh informasi jika Melati pergi dengan Fk.
Awalnya orang tua Melati tak curiga. namun setelah selang sehari tetap tak ada kabar, masalah ini kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota. “Saya tahunya mereka ketemuan di SPBU Desa Maron. Lantas mereka berdua pergi entah kemana,” terang salah satu teman Melati saat diperiksa penyidik POlres Kediri Kota sebagai saksi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi guna penyelidikan lebih lanjut tentang laporan malerikan anak di bawah umur ini. @andik kartika
0 comments:
Post a Comment