LENSAINDONESIA.COM: Beredarnya sejumlah proposal palsu yang mencatut nama pengasuh ponpes Tebuireng, Gus Sholah membuat masyarakat dan pejabat resah.
Jaringan Gusdurian Jawa Timur dan anggota legislatif DPRD Kabupaten Jombang meminta agar pihak panitia Haul Gus Dur yang ditunjuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sekaligus membawa serta proposal yang diduga palsu dan beredar di sejumlah perusahaan dan instansi.
Baca juga: Catut nama Gus Sholah, minta dana Rp1 M untuk haul Gus Dur dan Ini pesan Gus Dur sebelum wafat untuk Khofifah Indarparawansa
Kordinator Jaringan GUSDURian (JGD) Jawa Timur, Aan Anshori, mendukung langkah panitia haul untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Apalagi jika panitia sudah meyakini siapa orangnya. Pelaku ini bisa dikenakan tuduhan melanggar pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 (1) KUHP.
“Pelaku dapat dipidana paling lama 6 tahun kurungan,” kata Aan, yang juga aktif dalam paham pluralisme, Jumat (2/1/2015).
Sementara itu, M Subaedy, Ketua DPC PKB Jombang, mengaku, sampai saat ini belum ada yang meminta sumbangan kepada dirinya. Namun dia juga ikut mengimbau jika ada proposal yang dimaksud segera laporkan ke polisi. “Harap dilaporkan ke pihak polisi dengan membawa serta barang bukti, berdasarkan dokumen proposal yang sudah ada dan tindak tegas pelakunya. Karena mereka sudah lama beroperasi dan mengatasnamakan Gusdurian,” ujar Subaedy, yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Jombang.
Sebelumnya, panitia Haul Gus Dur ke-5 mengungkap proposal resmi yang dikeluarkan mencantumkan tanda tangan Gus Sholah dan stempel yayasan. Pihaknya sudah mengetahui pelaku yang menyebarkan proposal bodong tersebut. @Obi
0 comments:
Post a Comment