Tuesday, February 10, 2015

Kasus Samad, Komisi III minta KPK segera bentuk Komite Etik

Kasus Samad, Komisi III minta KPK segera bentuk Komite Etik




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk Komite Etik untuk menindak lanjuti laporan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang ‘pertemuan rahasia’ Abraham Samad dengan sejumlah pihak sebelum Pilpres 2014.


Pernyataan tersebut disampaikan Sudding setelah Hasto Kristiyanto telah memenuhi undangan tim pengawas internal KPK dan memberikan keterangan, Senin (09/02/2015) kemarin.


Baca juga: Harus bongkar kenapa AS tergoda kursi Cawapres, KPK bentuklah tim etik dan KPK di-'warning' aset rakyat terancam, jika Jokowi tangani konfliknya


“Itulah yang kita harapkan (Hasto memberikan keterangan ke KPK), dan kita ingin agar ada Komite Etik,” kata politisi Partai Hanura ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/02/2015).


Sudding menyatakan, Komite Etik bisa segera dibentuk KPK bila KPK sudah memiliki dasar hukum yang kuat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad.


“Kita tunggu KPK apakah bukti Hasto cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk Komite Etik,” kata Sudding.


Tim pengawas internal KPK telah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan dari Hasto Kristiyanto terkait tuduhan manuver politik Abraham Samad. Saat ini, pengawas internal langsung melakukan verifikasi agar bisa menentukan perlu tidaknya dibuat Komite Etik.@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment