LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat, mengumumkan siap menyidik tersangka kasus dugaan korupsi oleh mafia reklame di Bandung, yang mengantongi perijinan fiktif. Akibatnya, negara bisa dirugikan ratusan juta, bahkan bisa miliaran lantaran banyak reklame yang terpasang di Kota Bandung berijin bodong, sehingga aliran pajaknya pun dipertanyakan.
Penyidik Pidana Khusus Kejari juga menetapkan nama tersangka terbaru, yaitu oknum pejabat Kasi di Dinas Satpol PP Kota Bandung, berinisial AA. Tersangka ini termasuk dalang pembuatan perijinan reklame yang data-datanya fiktif.
Kajari Bandung Dwi Hartanta mengakui, adanya peran vital dari staf Satpol PP itu. “Tersangka AA merupakan pegawai aktif di SatPol, perannya membantu pembuatan perijinan reklame data-data fiktif alias bodong,” kata Dwi Hartanta di Kantor Kejari Bandung, Senin (2/3/15).
Akibat terbongkarnya mafia reklame di Bandung itu, menurut Dwi, pihaknya menyegel 16 titik reklame yang masih
terpasang di sejumlah ruas jalan di Bandung. “Dengan di temukannya sejumlah data dan bukti reklame berijin fiktif, diharapkan bisa mengungkap, sekaligus memberantas mafia reklame di Kota Bandung,” katanya.
Peran AA diduga kuat sangat vital, karena Satpol PP sebagai pelaksana di lapangan berperan sebagai pengawasan dan penertiban terhadap pemasangan reklame di titik-titik yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. Sehingga, tidak mungkin jika staf Satpol PP lainnya tidak tahu.
Terbongkarnya kelakuan AA ini, diharapkan Kejari bisa mengungkap tersangka lainnya. Sebab, tidak mungkin 16 titik reklame bodong tidak diketahui SKPD (Satuak Perangkat Kerja Daerah) seperti Dinas Pelayanan Pajak Reklame Kota Bandung.
Karenanya, mafia reklame ini sangat mungkin akan menyeret banyak tersangka, termasuk Biro Reklame sebagai pemilik kontrak dengan perusahaan-perusahan pemasang reklame produk. Adanya perijinan bodong, praktis kemana larinya uang pajak reklame tersebut juga patut diusut.
Keseriusan Kejaksaaan Negeri membongkar mafia reklame ini, tentu sangat diharapkan Masyarakat Bandung. Pasalnya, akibat kelakuan oknum-oknum PNS seperti tersangka AA bekerjasama dengan pengusaha biro iklan nakal, praktis mengacaukan pendapatan Asli Daerah (PAD) pemperintah kota yang dipimpin Walikota Ridwan Kamil yang disebut-sebut tergolong walikota terbaik. @caca
0 comments:
Post a Comment