LENSAINDONESIA.COM: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Madiun menangkap puluhan preman serta tersangka judi dan tindak asusila selama Operasi Sikat Semeru 2015 yang digelar mulai 12 hingga 26 Februari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor, handpone dan uang tunai.
Baca juga: Ibu satu anak nekat bawa kabur motor pria selingkuhannya dan Edarkan sabu, bapak satu anak disergap polisi
Kasatreskrim Polresta Madiun, AKP Tatang Prajitno Panjaitan menerangkan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat.
AKP Tatang juga menambahkan, kasus paling sering terjadi adalah tindak pemerasan yang dilakukan oleh para preman yang terkadang menyaru sebagai tukang parkir yang tidak terdaftar atau tukang parkir liar.
“Jadi kita berupaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat kota MAdiun pada khususnya, dan pada saat operasi pekat pada bulan Januari kemarin kita
mengamankan puluhan preman yang menyaru sebgai tukang parkir,” terang AKP Tatang pada lensaindonesia.com di Mapolresta, Minggu (01/03/2015).
Dari data yan diperoleh dalam operasi pekat tersebut polresta Madiun menjaring kasus premanisme sebanyak 67 perkara, untuk judi ada
5 perkara, sedangkan untuk kasus curanmor (3C) sebanyak 4 perkara.
Menurut AKP Tatang, yang memprihatinkan di wilayah kota Madiun yakni maraknya preman yang menyaru sebagai juru parkir mereka sendiri juga tidak terdaftar sebagai juru parkir yang sah.
“Kasus yang sering meresahkan seringkali dilakukan oleh preman preman yang menyaru sebagai juru parkir sehingga kami pada bulan januari lalu mengamankan enam puluh tujuh preman yang mengaku sebagai tukang parkir dan saat ini memang tidak kita tahan namun kita kasih pembinaan terlebih dahulu,” pungkas AKP Tatang.
Selain Operasi Pekat pada Januari 2015, Polresta Madiun juga menggelar Operasi Sikat Semeru 2015 pada tanggal 12 hingga 26 Februari 2015.@dhimaz_adi
0 comments:
Post a Comment