Thursday, April 2, 2015

Yusril Ihza Mahendra: Kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan

Yusril Ihza Mahendra: Kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan




LENSAINDONESIA.COM: Kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie mengatakan hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai, aman dan bermartabat.


Hukum berkaitan dengan kekuasaan, namun kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan.


Baca juga: Siang ini, surat Golkar dibahas di Bamus DPR RI dan PTUN perintahkan SK Menkumham soal kepengurusan Agung Laksono ditunda


“Hukum terkait dengan kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan takkan pernah berjalan efektif. Tapi kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan,” katanya, Jumat (3/4/2015).


Ddalam negara hukum semua orang harus tunduk dan patuh kepada hukum. Jiwa dari hukum adalah keadilan. Merumuskan, menafsirkan dan melaksanakan norma hukum harus dengan jiwa besar.


Ia pun mengingatkan setiap politikus harulah berjiwa besar untuk taat dan patuh pada hukum. Jiwa besar politikus itu akan menjadi contoh bagi pengikutnya dan menjadi panutan bagi rakyatnya.


“Apalagi dia menjalankan aktivitasnya di sebuah negara hukum,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.


Ia mengungkapkan tanpa jiwa besar politikus, hukum hanya akan menjadi permainan dan alat legitimasi untuk membenarkan kelakuan yg salah dan keliru. Hukum ditafsirkan dan diputarbalikkan sesuka hati lalu disosialisasikan agar diterima sebagai alat legitimasi dan justifikasi. Yang bisa membinasakan masyarakat, bangsa dan negara.


“Yang kuat menindas yang lemah, semaunya dan seenaknya. Maka yang lemahpun bertanya, untuk apakah ada negara?,” tanyanya.


“Apakah negara hanya alat untuk menindas yang lemah oleh tangan2 orang yg berkuasa?Na’udzubillahi min dzalik…” tutupnya. @sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment