LENSAINDONESIA.COM: Meski sempat diusir oleh warga desa, sopir truk angkutan material pasir dan batu koral tampaknya masih bebal. Mereka kembali melintasi jalanan Desa Kunjang, Ngancar dan Bedali, Kabupaten Kediri.
Pantauan di lapangan, truk-truk itu tetap dengan leluasa melewati jalanan tiga desa tersebut. Padahal, warga sudah gerah dengan aktivitas melebih tonase yang menyebabkan jalan sepanjang lima kilometer rusak berat.
Anehnya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten kediri maupun Satlantas Polres Kediri sebagai institusi yang berwenang, tidak mampu menertibkan aktivitas truk angkutan. Keduanya mengaku sudah menjalankan tugasnya, sekaligus saling melempar tanggung jawab.
Baca juga: Warga mengeluhkan Jalan Tipar Cakung dibiarkan rusak ancam keselamatan dan Setahun jalan rusak, warga Kauman Regency mendemo pengembang
Plt Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Indra Taruna, mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban dengan menyuruh berbalik arah setiap truk yang melintas di jalan wilayah Kabupaten Kediri. Namun selalu saja, para sopir kucing-kucingan dengan petugas Dishub.
“Kita sudah sering kali melakukan penertiban, namun selalu saja truk-truk itu kucing-kucingan dengan petugas. Kalau dijaga di jalur tertentu, mereka melintas jalur lainnya,” jelas Indra, Selasa (27/1/2015).
Ia mengaku pihaknya tak punya kewenangan menindak perilaku para sopir yang membandel itu. Penindakan lalu lintas merupakan kewenangan pihak kepolisian.”Kewenangan penindakan pelangaran lalu lintas ada di pihak kepolisian, yaitu di pihak Satuan lalu lintar (Satlantas). Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.
Ditanya terkait pemasangan portal untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas, Indra lagi-lagi berkelit. Menurutnya kewenangan untuk memasang portal merupakan kewenangan dinas pendapatan.
Terpisah, Kasatlantas Polres Kediri AKP Dino Indra Setiadi mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah tindakan, salah satunya tilang.
“Kita sudah lakukan tindakan, dengan melakukan tindakan langsung (Tilang). Ini sesuai yang bisa kita lakukan, karena penyelesaian urusan itu sampai di tingkat pengadilan. Hal itu sudah sesuai dengan kewenangan kami untuk urusan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Namun saat ditanya berapa jumlah kendaraan yang telah dilakukan oleh pihaknya, Dino tidak bisa menjawabnya secara pasti. Alasannya, tindakan sudah dilakukan bertahun-tahun.
Selain itu, juga kerap digelar operasi gabungan dengan Dishub Kabupaten Kediri. Patroli juga digelar secara rutin di setiap titik rawan dijalur yang sering dilintasi truk pengangkut pasir.
“Tindakan yang bisa kita lakukan sebatas pelanggaran lalu lintasnya. Untuk urusan pidana itu urusan Reskrim,” pungkas Dino.
Sebagaimana diketahui, warga tiga desa di Kecamatan Ngancar melakukan aksi blokir jalan beberapa saat lalu sebagai bentuk protes atas rusaknya jalan di desa mereka akibat dilintasi truk pengangkut pasir. Aksi yang berjalan selama dua hari itu, nyaris berujung bentrok antara warga dan sopir truk yang membalas aksi warga dengan menumpahkan muatan pasir dan batu ditengah jalan.
Warga mengaku resah dengan melintasnya truk pengangkut masir melebihi tonase hingga membuat jalan desa mereka hancur. Selain itu getaran truk tersebut membuat bangunan rumah mereka mengalami retak akibat terkena getaran kendaraan.
Namun hingga kni truk-truk tersebut tetap saja melintas dengan bebas. Warga menduga ada oknum aparat yang membekingi para soir ruk tersebut. Hingga para pihak berwenang tidak mampu melakukan penertiban.
“Rumor yang kami dengan ada oknum pejabat di belakang sopir-sopir truk itu. Sebab biarpun warga protes tetap saja mereka berani, yang punya truk itu siapa kita tahu,” ungkap Yudiono, Pejabat Kepala Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu @ andik kartika
0 comments:
Post a Comment