LENSAINDONESIA.COM: Usulan agar komisioner mendapatkan hak imunitas karena rawan dikriminalisasi, ditolak Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya mengaku tak setuju dengan usulan itu. Alasannya, orang yang sudah berstatus tersangka secara moral tidak bisa melaksakan tugas dan fungsinya secara baik. “Saya tak setuju,” katanya di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Baca juga: Akademisi sebut ada upaya menghambat pemberantasan korupsi dan Komisioner KPK diusulkan memiliki hak imunitas
Politkus Golkar, yang juga Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan tidak sepakat jika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) untuk hak imunitas komisioner KPK. Ia mengatakan hak imunitas ada aturan hukumnya.
“Hak imunitas tak bisa sembarangan. Nanti presiden minta hak imunitas, menteri minta imunitas, lalu untuk apa ada Undang-undang kalau semua minta hak imunitas,” ujarnya.
Ia menyebut jika tindakan Polri menangkap Bambang Widjojanto dianggap tidak tepat bisa diajukan praperadilan untuk mengujinya. Semua ada mekanisme dan aturan yang harus dihormati.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan jadi tersangka dengan tuduhan menyuruh memberikan keterangan palsu di sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu. Sempat ditahan, penahanan BW akhirnya ditangguhkan. @sita
0 comments:
Post a Comment