Sunday, January 25, 2015

RAPBD DKI 2015 disahkan lusa

RAPBD DKI 2015 disahkan lusa




LENSAINDONESIA.COM: DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kebon Sirih, Jakarta lusa (27/1/2015).


“Selasa, kita akan sahkan RAPBD 2015,” ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Minggu (25/1/2015).


Baca juga: Bina Marga DKI ajukan proyek Rp3,2 T, DPRD cuma tolak Rp129 M dan Tiga bulan tidak digaji, anggota DPRD DKI Jakarta panas dingin


Pras, sapaannya, bersyukur, lantaran jadwal pengesahan tersebut sesuai harapannya. Sebab, pembahasan RAPBD senilai Rp 73,08 triliun tersebut sebelumnya berlarut-larut karena beberapa hal. Misalnya, pemilihan dan pelantikan wakil gubernur, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Hingga libur natal dan tahun baru.


Sementara perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) sebanyak tiga kali, kata wakil ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jakarta itu, tak berdampak signifikan.


Dan walaupun pembahasan RAPBD di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing berlangsung selama dua hari, pada 20-21 Januari dan 22-23 Januari, namun perdebatan cukup sengit dan positif.


“Karena kita tetap serius membahas anggaran, biar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, enggak ada itu pembahasan ini dipaksakan. Buktinya, ada beberapa program yang kita coret dan revisi,” beber Pras.


Sebelum anggaran dibahas, diketahui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membacakan pidato terkait RAPBD 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, 12 Januari lalu. Setelah dia bersama Pras menandatangani nota kesepahaman KUAPPAS, 9 Januari.


Pada 14 Januari, dalam rapat paripurna pula, seluruh fraksi di Kebon Sirih, memberikan pandangannya terkait RAPBD 2015. Seharusnya Ahok, sapaan Basuki, memberikan jawaban pada 16 Januari. Namun, karena ada isu anggaran siluman, maka agenda tersebut baru bisa dilaksanakan empat hari kemudian.Setelah memberikan jawaban atas pandangan fraksi, Komisi A-E bersama SKPD secara estafet membahas RAPBD. Begitu pula dengan Banggar. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment