Sunday, March 1, 2015

Diduga mainkan BPHTB, Dispenda Kediri digeruduk warga

Diduga mainkan BPHTB, Dispenda Kediri digeruduk warga




LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri diduga memainkan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Hal ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dispenda, Senin (2/3/2015). Mereka memprotes dan menuntut untuk mendapatkan penjelasan soal hal itu


Baca juga: Fraksi Gerindra minta Pemprov DKI tak seenaknya naikkan pajak dan DPR Dukung Rencana Naikkan Cukai Minuman Ringan


Menurut salah satu warga Kabupaten Kediri Yoyok, pihak Dispenda secara sepihak menentukan biaya BPHTB yang tidak sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berlaku. Alasannya, pihak Dispenda mengacu pada Tim apresial yang berada di setiap kecamatan.


“Jadi pajak ini tidak sesuai, bahkan tingginya bisa mencapai 3-4 kali lipat, misalnya harga tanah ini Rp 100 ribu, oleh pihak dispenda dijadikan Rp 400 ribu, sehingga BPHTB nya sangat tinggi sekali,” keluhnya.


Kondisi serupa banyak terjadi dibeberapa wilayah kabupaten Kediri. Di antaranya Desa Wonojoyo, Turus dan Pare. “Kami mempunyai bebrapa data dari warga yg merasa dibohongi oleh pegawai oknum Dispenda,” kata Yoyok.


Namun pengerudukan warga ke Dispenda, berujung kecewa. Pasalnya, tak satupun pegawai Dispenda yang bisa ditemui. Hingga berita ini diturunkan Kepala Dispenda Kabupaten Kediri Mujianto, tidak bisa ditemui dan belum bisa dikonfirmasi. @andik kartika


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment