LENSAINDONESIA.COM: DPRD DKI Jakarta sudah menggedok aspirasi solid 106 anggota dewan dari seluruh fraksi partai untuk melakukan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kini, suara DPRD pecah lagi. Seluruh anggota fraksi Fraksi NasDem menarik dukungan hak angket terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 itu. Ada apa?
“Kita berpandangan, angket sudah tidak dibutuhkan lagi,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus saat mengundang awak media di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Baca juga: Anggaran siluman juga diduga muncul di Disorda DKI dan Anggaran belum dipakai, KPK tak bisa proses laporan Ahok
Anggota Komisi D DPRD itu menegaskan, hak penyelidikan (angket) yang digulirkan politisi Kebon Sirih bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Fraksi Nasdem yang beranggotakan lima orang itu, diakui Bestari, sengaja menarik dukungan sesuai instruksi DPP Partai Nasdem.
Dalam kesempata yang sama, Sekretaris Jenderal NasDem, Patrice Rio Capella, beralasan penarikan itu karena pertimbangan bahwa Ahok telah melaporkan adanya permainan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pada dasarnya, hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun, dengan langkah Gubernur DKI yang membawa KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi,” kata Patrice.
“DPP mengintruksikan DPW dan fraksi NasDem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket,” lanjut mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
NasDem, kata Patrice, berharap KPK dan penegak hukum lain dapat segera mungkin dan secara terbuka menindaklanjuti laporan Gubernur Ahok itu.
“Khusus tentang adanya selisih Rp 12,1 triliun itu (dalam APBD 2015), biar ditelusuri. Ahok juga mengatakan juga terdapat di 2014, biar dicek saja,” ucapnya.
Diketahui, Ahok melaporkan adanya permainan anggaran dalam APBD 2012-2015 ke KPK, Jumat (27/2/2015) lalu. Seluruh bukti dibawanya dalam dua kardus mie instan.
Gubernur DKI yang mantan politikus Golkar dan Gerindra itu sengaja melapor ke komisi antirasuah, lantaran geram menghadapi serangan DPRD memutuskan hak angket terkait tindakan Ahok menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri –untuk minta persetujuan– bukan dokumen yang sudah disahkan DPRD. Dalih Ahok, tidak menyerahkan yang disahkan DPRD lantaran berisi permainan proyek yang disebutnya sebagai anggaran APBD siluman sebesar Rp 12,1 triliun, dan alokasi anggaran tidak menggunakan sitem e-budgeting.
Di sisi lain, DPRD DKI justru menyebut Ahok memalsu APBD hasil pembahasan dan pengesahan DPRD bersama SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Pemprov DKI. DPRD juga menuding sistem e-budgeting baru diterapkan pada 2015 dan tidak disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPKD) DKI, melainkan oleh Tim 20 yang berasal dari Surabaya.
Item-item yang termuat dalam APBD 2015, disimpulkan DPRD, juga dimasukan ke e-budgeting sebelum anggaran disahkan. Ketiga hal tersebut lalu mendorong dewan menggulirkan hak angket kepada Ahok.
Dengan penarikan dukungan fraksi Nasdem beranggotakan 5 orang itu, praktis dukungan hak angket berkurang menjadi 101 suara yang tetap dipelopori Fraksi PDI Perjuangan, yang minus Fraksi Nasdem. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment