LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batu akan segera memvalidasi data wajib pajak PBB. Rencana itu diungkapkan Kepala Dispenda Kota Batu, Zadiem Efisiensi, Senin (2/3/2015). “Validasi data harus segera kami lakukan. Sebab, tunggakan pajak Untuk PBB di Kota Batu ini mencapai Rp16 miliar,” jelas dia.
Menurut dia, adanya tunggakan itu terjadi karena data tidak valid. Terutama yang berkaitan dengan data alamat wajib pajak. Alasannya, data PBB itu jumlahnya puluhan ribu. Namun, pemiliknya sebagai wajib pajak susah ditemukan alamatnya.
Baca juga: Pembayaran PBB 2013 masih terhitung rendah
Apalagi kata dia, rencana penghapusan PBB dan pajak Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dibatalkan. Karena itu, validasi data harus segera dilakukan. @wito_aji_drk
0 comments:
Post a Comment