Monday, March 2, 2015

Jokowi bantah akan beri pengampunan bagi terpidana narkoba

Jokowi bantah akan beri pengampunan bagi terpidana narkoba




LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya takkan memberikan pengampunan atau grasi bagi terpidana narkoba.


Hal ini disampaikannya di hadapan 300 siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, yang berkunjung ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2015).


Baca juga: Komnas HAM: Ekspos eksekusi mati membuat terpidana tertekan dan Ketua Komisi I: Eksekusi mati bukan tontonan hiburan!


Presiden Jokowi mengatakan, setiap hari ada kurang lebih 50 orang generasi muda yang meninggal karena narkoba. Kalau dikalikan per tahun ada 18.000 orang mati karena narkoba.


“Ada 4,5 juta yang harus direhabilitasi, 4,5 juta pada tahun-tahun kemarin kita hanya mampu merehabilitasi 18.000 orang. Tahun ini saya targetkan langsung 5 kali minimal 100.000 yang bisa direhabilitasi,” ungkap Presiden seraya mengakui, target tersebut kalah cepat dengan banyaknya generasi muda yang menjadi korban narkoba.


Namun Presiden Jokowi mengingatkan, ia optimistis target tersebut bisa diselesaikan, asal hukumnya harus tegas. Eksekusinya juga harus tegas.


“Setuju anak-anak?” tanya Presiden.


“Setuju”, jawab para siswa SMA Taruna Nusantara itu.


“Tidak ada pengampunan-pengampunan seperti itu. Jangan ada yang coba-coba untuk mengintervensi kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita dalam masalah eksekusi mati narkoba ini,” tegas Jokowi.


Sebelumnya, PM Australia Tony Abbott mengaku menelpon Presiden Jokowi untuk meminta pengampunan atas dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Abbott mengklaim Jokowi akan mempertimbangkan ulang eksekusi mati tersebut. Namun hal itu dibantah Jokowi. @sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment