LENSAINDONESIA.COM: Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta atas instruksi DPP Partai Nasdem, memutuskan menarik dukungan
terhadap hak angket DPRD terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015. Ternyata, salah satu anggota Fraksi Nasdem, Inggard Joshua membangkang dan menolak mencabut.
Sikap penarikan dukungan fraksi yang dikepalai anggota DPRD, Bestari Barus itu, dianggap bentuk intervensi Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh. Dalihnya, Ahok mengadukan dugaan anggaran siluman sejak APBD 2012-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2015.
Baca juga: Ini kutipan WhatsApp Lulung & Taufik panik hadapi Ahok lapor KPK dan Mendagri didesak turun tangan dinginkan konflik Ahok Vs DPRD DKI
Inggard Joshua, satu dari lima anggota fraksi Nasdem itu bertekad akan tetap bersama-sama anggota DPRD lainnya mendukung hak penyelidikan terhadap Ahok yang dianggap melangkahi konstiusi dengan menyerahkan dokumen APBD 2015 yang belum disetujui DPRD DKI. Apalagi, dirinya sebagai wakil ketua panita angket.
“Saya pastikan, saya tidak akan mundur sebagai wakil ketua panitia angket,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (3/2/2015).
Soal sanksi yang mungkin diterimanya karena mbalelo dari keputusan partai pimpinan Surya Paloh itu, Inggard menegaskan, dirinya tak pernah takut dan khawatir.
“Saya tidak akan gentar, sekali pun nantinya di PAW (pergantian antarwaktu) dari DPRD,” jelas mantan politisi Golkar ini.
Disinggung soal penyelidikan yang nantinya dilakukan dewan, Inggard menerangkan, panitia angket akan bersikap adil dan membantah bertujuan untuk menggulingkan Ahok. Sebab, pihaknya bertugas mencari kebenaran dalam pelaksanaan APBD.
“Kebenaran atas siapa yang salah dan bermain anggaran, apakah eksekutif atau legislatif,” klaimnya.
Atas dasar itu pula, kata Inggard, apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan oknum dewan yang bermain anggaran, panitia akan merekomendasikan untuk diberi sanksi tegas.
“Tapi, janganlah kemudian menghabisi institusinya,” jelasnya. “Begitu juga kalau memang gubernur melakukan kesalahan, maka ada hukumnnya,” lanjutnya.
Sehingga, Inggard pun tak menampik, bila panitia angket nantinya akan mengusut pengadaan UPS, sebagaimana yang selalu didengungkan Ahok sebagai celah anggaran siluman dari DPRD.
“Kami juga akan menyelidiki dugaan suap yang dilakukan oleh Pemprov DKI sebesar 12,7 triliun, agar meloloskan APBD yang melanggar aturan itu,” pungkas dia. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment