LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Bareskrim Polri terus mencari bukti-bukti dugaan korupsi sistem payment gateway yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pencarian bukti dilakukan termasuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Tadi hasil konfirmasi dengan penyidik Tipikor, ada kegiatan menyambangi Kemenkumham, melakukan penggeledahan dan mengambil barang bukti dokumen surat yang dibutuhkan dengan penyedikan payment gateway,” Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Baca juga: Bareskrim siapkan surat cekal pada Denny Indrayana dan Denny Indrayana berharap kasusnya dihentikan Bareskrim
Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan didalam ruangan yang memiliki kaitan dengan proyek Payment Gateway, namun Rikwanto enggan membeberkan ruangan apa saja yang digeledah. “Penggeledahan itu tengah berlangsung hari ini sejak pukul 10.00 WIB, ruangan yang ada kaitannya dengan payment gateway pokoknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah mempersiapkan surat pencegahan berpergian keluar negeri (cekal) terhadap tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway di Kemenkumham RI. @AL
0 comments:
Post a Comment