Thursday, February 27, 2014

100 pengusaha Jaktim dikumpulkan dan “ditagih” bayar pajak

100 pengusaha Jaktim dikumpulkan dan “ditagih” bayar pajak




LENSAINDONESIA.COM: Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Timur Achmad Maulana SE, M.Si, menghadapi target Pempro DKI Jakarta meningkatkan pendapatan pajak, praktis mengundang wajib pajak dan pengusaha di wilayah Jakarta Timur.


Mereka diundang untuk menerima langsung SPPT PBB-P2 Tahun 2014. Tercatat ada 100 wajib pajak (WP) yang diundang. Praktis, mereka seolah ditagih untuk segera memenuhi kewajiban melunasi pajak demi mendukung pembangunan wilayah jakarta Timur.


Baca juga: Jakarta Timur tahun ini ngotot kumpulkan uang Rp816 Miliar dan Warga keluhkan tiang lstrik berdiri di tengah jalan


Mereka itu terdiri dari 50 pengusaha WP wilayah Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Timur dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Cipayung, Ciracas, Kramatjati, Makasar dan Pasar Rebo.


Sementara itu, 50 pengusaha Wajib Pajak dari wilayah Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Timur dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman dan Pulogadung.


“Dari 488.307 SPPT yang diterbitkan, jumlah SPPT terbanyak di Kecamatan Cakung sebanyak 80.758 dan terkecil di Kecamatan Matraman sebanyak 27.761,” ungkap Achmad. @winarko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment