LENSAINDONESIA.COM: Memasuki tahun politik 2014 ini, Pemerintahan Gubernur Jokowi menarget penerimaan asli daerah (PAD) tahun 2014 dari sektor pajak sebesar Rp32,5 triliun atau 45,14 persen dari total APBD Provinsi DKI Jakarta Rp72 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Iwan Setiawandi, mengakui, target penerimaan PBB tahun 2014 dari seluruh wilayah warga di DKI Jakarta, harus mencapai Rp 6,5 trilyun atau 20 persen dari keseluruhan target penerimaan pajak.
Baca juga: INES: 67% masyarakat mulai muak dengan aksi blusukan Jokowi dan Gerakan Pramuka harus mampu tingkatkan disiplin
“Kontribusi terbesar penerimaan pajak daerah yang bersumber dari PBB sebesar 20 persen, BBN-KB sebesar 19,69 persen dan BPHTB sebesar 15,38 persen,” kata Iwan.
Dinas Pelayanan Pajak DKI sepertinya tak ambil pusing apakah warga tahun ini disbukkan kegiatan demokrasi Pileg dan Pilpres. Pastinya, jajaran pemerintahan Jokowi-Ahon ini tetap menargetkan pendapatan pajak Rp32,5 triliun.
Iwan menjelaskan, penetapan PBB-P2 tahun 2014 berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB Tahun 2013 sebagaimana diatur dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 175 Tahun 2013 tentang NJOP PBB-P2 Tahun 2013.
“Sebagaimana dimaklumi sejak 2010, PBB-P2 di DKI Jakarta belum pernah dilakukan penyesuaian NJOP. Sehingga penetapan NJOP PBB-P2 pada 2013 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan
NJOP kepada harga wajar,” ujarnya. @winarko
0 comments:
Post a Comment