Wednesday, February 26, 2014

Baru dibangun, gedung Pengadilan Tinggi Maluku Utara diruntuhkan

Baru dibangun, gedung Pengadilan Tinggi Maluku Utara diruntuhkan




LENSAINDONESIA.COM: Anggaran negara puluhan miliar rupiah yang sudah digunakan untuk membangun kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi dipastikan hilang begitu saja.


Sebab, gedung baru Pengadilan Tinggi Maluku Utara itu dalam waktu dekat akan diruntuhkan dan dibangun gedung baru lagi. Alasannya, terjadi gagal konstruksi.


Baca juga: BWS Maluku Utara berhasil tuntaskan lelang proyek 2014 dan Kementerian PU didesak evaluasi tender Satker PKPAM Maluku Utara


Hal ini diakui Humas Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Suwisnu, SH, MH, ketika dikonfirmasi LICOM, Kamis (27/02/2014).


Menurutnya, pembangunan gedung baru di atas gedung baru itu akan dimulai tahun ini. Rencana itu pun sudah mendapat persetujuan dan dukungan anggaran dari Mahkamah Agung RI.


“Sesuai hasil tinjauan di lapangan, kantor Pengadilan Tinggi tidak layak ditempati karena bangunannya bisa runtuh,” kata Suwisnu.


Suwisnu mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan ke Mahkamah Agung agar dilakukan rehab total namun ditolak. Alasannya, bangunan di Sofifi itu tidak memenuhi syarat dari sisi konstruksi.


Sehingga, satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah meruntuhkan bangunan baru tersebut dan menggantinya dengan bangunan yang baru lagi.


Sementara itu, Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), La Adin menjelaskan, gedung baru di Sofifi itu dibangun tahun 2003 lalu oleh Kanwil Hukum dan HAM Maluku Utara dan diserahterimakan ke Pengadilan Tinggi pada tahun 2006.


Saat itu, pengadilan masih berada di bawah Departemen Hukum dan HAM. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang digunakan saat itu dan siapa kontraktornya,” kata La Adin.


Ia menambahkan, untuk rencana bangunan baru, Pengadilan Tinggi Maluku Utara sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 38 miliar ke Mahkamah Agung dan baru disetujui Rp 3 miliar untuk tahun 2014 ini.


Anggaran tersebut akan digunakan untuk perencanaan, pengawasan, pengerjaan fisik serta administrasi. “Saat ini prosesnya baru memasuki tahap lelang perencanaan yang dilakukan oleh panitia dari Dinas PU Kota Ternate,” pungkasnya.@eko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment