Wednesday, February 26, 2014

Sembilan daerah di Jatim belum terima surat suara

Sembilan daerah di Jatim belum terima surat suara




LENSAINDONESIA.COM: Berdasarkan rapat koordinasi logistik KPU Jatim bersama 38 KPU kabupaten/kota, masih ada sembilan daerah yang belum menerima surat suara. Baik untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, maupun kabupaten/kota.


Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Jatim yang baru dilantik mengatakan, ada dua perusahaan yang memenangkan tender untuk pengadaan surat suara di Jatim. Yakni PT Temprina untuk dapil 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 10, serta PT Pura untuk dapil 7, 8, 9, dan 11.


Baca juga: Lima anggota KPU Jatim terpilih, dua incumbent tidak ikut tumbang dan Jumlah DPT Pemilu 2014 di jatim berkurang 51.014 pemilih


“Daerah yang sudah terdistribusi mayoritas yang dicetak oleh PT Temprina,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi di Kantor KPU Jatim, Rabu (26/2/2014).


Kesembilan daerah itu yakni Ponorogo, Nganjuk, Trenggalek, Magetan, Madiun, Ngawi, Bojonegoro, Tuban dan Surabaya. Dalam hal ini, KPU memberikan perhatian khusus untuk Kota Surabaya. Karena memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbesar, sehingga kebutuhan surat suara juga besar.


Dia khawatir jika pengiriman surat suara untuk Kota Surabaya terlalu mepet, maka tidak cukup waktu untuk pelipatan. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi secara khusus dengan KPU RI untuk mempercepat pengiriman surat suara Kota Surabaya.


Sementara KPU Jatim menarget, proses pengiriman surat suara ke Kota Surabaya akan selesai sebelum 10 Maret mendatang. “Semakin cepat dikirim, akan semakin baik,” harapnya.


Selain itu, KPU Surabaya sudah melakukan kalkulasi untuk pelipatan surat suara. Dengan tenaga 500 orang, maka pelipatan sekitar 2 juta lebih surat suara akan selesai dalam waktu 35 hari.


Jika pengiriman surat suara mepet, memang ada opsi untuk menambah tenaga pelipat. Namun opsi tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru.


“Makin banyak tenaga pelipat suara, menambah persoalan juga. Menyangkut keamanan surat suara, tempat pelipatan dan lain-lain,” beber mantan Anggota KPU Jember ini.


Sesuai tahapan Pemilu 2014, surat suara paling lambat diterima KPU kabupaten/kota pada 11 Maret mendatang. Saat ini distribusi surat suara masih terus dilakukan.


“Sampai sekarang ada 29 KPU kabupaten/kota yang sudah menerima surat suara. Ada yang sudah lengkap, ada juga yang masih bertahap,” tutupnya.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment